Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

Hadapi Sengketa Pemilu, KPU Gandeng Lima Firma Hukum

Insi Nantika Jelita
24/5/2019 21:16
Hadapi Sengketa Pemilu, KPU Gandeng Lima Firma Hukum
Komisioner KPU Hasyim Asy(MI/SUSANTO)

KOMISI Pemilihan Umum bersiap diri hadapi gugatan sengketa pemilu 2019. Sebagai pihak tergugat atau termohon, Komisioner KPU Hasyim menyatakan pihaknya telah menyiapkan Law Firm.

"KPU sudah siapkan beberapa lawyer untuk hadapi persidangan ini. Kami pastikan lawyer-lawyer yang kami tunjuk sudah berpengalaman dampingi KPU pusat maupun KPU daerah," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (24/5).

Baca juga: MK Terima 258 Gugatan Pileg 2019

Lebih lanjut, ia mengatakan pemilihan Law Firm tersebut berdasarkan sistem lelang atau pengadaan jasa. Hasyim, juga menuturkan mulai besok hingga (27/5) KPU mempersiapkan diri dengan menyiakan dokumen masing-masing perkara.

"Dokumen kan pasti banyak, seperti dokumen alat bukti kalau misalnya ada yang diklaim soal penghitungan suara di TPS maka mau enggak mau ya dokumen C1 TPS yang harus disiapkan," jelasnya.

Berikut nama Law Firm yang ditunjuk KPU dalam Sengketa Pemilu di MK ;

1. AnP Law Firm menangani sengketa pilpres serta pileg yaitu Golkar, PAN, PKP Indoneisa, Berkarya, dan Partai Nagroe Aceh.

2. Master Hukum & Co menangani sengketa DPD.

3. HICON Law & Policy Strategic menangani sengketa pileg PDIP, PKB, PBB, Garuda, Partai Daerah Aceh

4. Abshar Kaetabrata & Rekan  menangani sengketa pileg Gerindra, PKS, HAnura, PSI, dan Partai Aceh

5. Nurhadi Sigit & Rekan. menangani sengketa pileg Demokrat, PPP, Perindo, dan Partai SIRA (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya