Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
KOMISI Pemilihan Umum bersiap diri hadapi gugatan sengketa pemilu 2019. Sebagai pihak tergugat atau termohon, Komisioner KPU Hasyim menyatakan pihaknya telah menyiapkan Law Firm.
"KPU sudah siapkan beberapa lawyer untuk hadapi persidangan ini. Kami pastikan lawyer-lawyer yang kami tunjuk sudah berpengalaman dampingi KPU pusat maupun KPU daerah," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (24/5).
Baca juga: MK Terima 258 Gugatan Pileg 2019
Lebih lanjut, ia mengatakan pemilihan Law Firm tersebut berdasarkan sistem lelang atau pengadaan jasa. Hasyim, juga menuturkan mulai besok hingga (27/5) KPU mempersiapkan diri dengan menyiakan dokumen masing-masing perkara.
"Dokumen kan pasti banyak, seperti dokumen alat bukti kalau misalnya ada yang diklaim soal penghitungan suara di TPS maka mau enggak mau ya dokumen C1 TPS yang harus disiapkan," jelasnya.
Berikut nama Law Firm yang ditunjuk KPU dalam Sengketa Pemilu di MK ;
1. AnP Law Firm menangani sengketa pilpres serta pileg yaitu Golkar, PAN, PKP Indoneisa, Berkarya, dan Partai Nagroe Aceh.
2. Master Hukum & Co menangani sengketa DPD.
3. HICON Law & Policy Strategic menangani sengketa pileg PDIP, PKB, PBB, Garuda, Partai Daerah Aceh
4. Abshar Kaetabrata & Rekan menangani sengketa pileg Gerindra, PKS, HAnura, PSI, dan Partai Aceh
5. Nurhadi Sigit & Rekan. menangani sengketa pileg Demokrat, PPP, Perindo, dan Partai SIRA (OL-4)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved