Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Bhayangkara memastikan ada kelompok tertentu yang terafiliasi dengan Islamic State (IS) Indonesia menyusup sebagai peserta aksi damai 21-22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta. Kelompok itu ialah Gerakan Reformis Islam (Garis).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengemukakan informasi itu diperoleh dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka perusuh yang merupakan warga luar Jakarta.
Kelompok Garis diketahui pernah menyatakan sebagai pendukung IS Indonesia."Kelompok itu juga terafiliasi dengan kelompok-kelompok tertentu. Dari keterangan dua tersangka itu mereka memang berniat untuk jihad dalam unjuk rasa pada 21-22 Mei. Kami temukan bukti-bukti kuat," ujar Iqbal.
Menurut dia, salah satu Ketua Dewan Syuro Garis ialah Abu Bakar Ba'asyir, terpidana kasus terorisme yang saat ini mendekam di LP Gunung Sindur, Bogor. Kelompok itu bahkan pernah mengirimkan kadernya untuk melakukan perjuangan ke Suriah.
"Penting dilaporkan ke publik bahwa benar ada kelompok-kelompok penunggang kegiatan unjuk rasa. Ini kelompok yang diduga terafiliasi pada ISIS (IS). Sekarang kami sedang mengejar tokoh yang sudah disebut dua tersangka itu," kata Iqbal.
Mantan Wakil Kepala Polda Jawa Timur itu menegaskan Garis merupakan salah satu perusuh aksi damai di depan Gedung Bawaslu. Artinya, mereka bukan bagian dari massa spontanitas.
Selain IS, kelompok lain yang terlibat aksi kerusuhan ialah kelompok pemilik senjata api. "Jadi mereka ini adalah perusuh. Itu beda dengan kelompok aksi damai," ujar Iqbal.
Munculnya kelompok pemilik senpi berdasarkan pengakuan sekelompok orang yang sudah ditangkap. Tujuan mereka ialah menembak massa hingga jatuh korban yang kemudian disebut martir. Isu itu rencananya dimanipulasi agar seolah-olah pihak keamanan bersalah dan masyarakat pun emosi.
Dalam kasus itu petugas berhasil menangkap enam tersangka berikut barang bukti, yaitu senjata api laras panjang atau senapan serbu M-4 dengan peredam, serta revolver dan pistol Glock. Adapun dua anggota kelompok Garis yang ditangkap mengaku hendak berjihad saat massa menggelar aksi damai.
Iqbal mengaku sudah membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus kematian korban perusuh pada aksi massa 21-22 Mei di Jakarta. Pembentukan tim itu merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Tim itu dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Moechgiyarto. Tim tersebut bertugas mencari tahu penyebab kematian seluruh korban dari berbagai aspek. Polri menyebut ada tujuh korban tewas dari kelompok perusuh.
Tidak melanggar
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD menambahkan pembuat keonaran dalam aksi penolakkan hasil Pilpres 2019 harus ditangkap. Bahkan bila perusuh itu mulai mengancam keselamatan jiwa orang lain, harus dilumpuhkan.
"Kan ada protapnya, kalau meng-ancam keselamatan orang, mau bakar, kan bisa dihalangi. Kalau tidak bisa dihalangi, ditembak kakinya dan seterusnya," ujarnya.
Meski begitu, Polri dan TNI tidak serta-merta menjadikannya celah untuk melanggar hak asasi manusia. Karena itu, penanganan harus dilakukan aparat dengan cermat.
Mahfud menambahkan, sebetulnya perusuh yang terlibat bentrokan kemarin tidaklah banyak. Namun, pemberitaan yang tidak benar menjadi pemantik emosi warga lain untuk berdatangan.
Mahfud meyakini tidak ada hak asasi manusia yang dilanggar oleh polisi maupun TNI .
"Polisi dan TNI sudah punya protap untuk melakukan yang tidak melanggar HAM, itu terukur." (Mir/P-1)
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved