Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Yusril Pimpin Tim Hukum Jokowi-Amin di MK

Akmal Fauzi
23/5/2019 16:38
Yusril Pimpin Tim Hukum Jokowi-Amin di MK
Pakar hukum tata negara Yusril Izha Mahendara (berbaju cokelat)saat keterangan pers di Rumah Cemara, Jakarta, Selasa (21/5).(MI/M Irfan)

PAKAR hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra akan memimpin tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitus (MK) yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Arsul Sani, di Jakarta, Kamis (23/5), mengatakan selain Yusril beberapa advokat senior bergabung di tim hukum Jokowi-Amin. Posisi wakil ketua tim kata Arsul terdiri dari Trimedya Panjaitan, Teguh Samudra, serta Luhut Pangaribuan.

"Lalu saya sendiri Arsul Sani sebagai wakil ketua. Kemudian sebagai sekretaris tim adalah Direktur hukum TKN Mas Ade Irfan Pulungan dan para anggota tim terdiri dari Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, dan beberapa advokat lainnya," kata Arsul di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (23/5).

Selain itu, kata Arsul, ada juga tim ahli serta tim materi yang akan disiapkan dalam persidangan. Beberapa nama yang akan mengisi posisi itu yakni, Ari Wibowo, I Gusti Putu Artha, serta Christina Aryani yang berasal dari kalangan partai koalisi Indonesia Kerja (KIK).

"Ada juga kalangan profesional nanti yang bergabung," ujar Arsul

Baca juga: Yusril Siap di Barisan Paling Depan Jika Ada Sengketa Pemilu

Arsul menambahkan, rencananya, Jumat (24/5), pihaknya akan berkonsultasi dengan MK untuk mengajukan diri sebagai pihak terkait.

"Tentu untuk mengetahui tentang prosedur yang diperlukan untuk menjadi pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2019 ini," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menjadikan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, dan pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin menjadi tim kuasa hukum yang diketuai Rikrik Rizkiyana. (X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya