Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra akan memimpin tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitus (MK) yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Arsul Sani, di Jakarta, Kamis (23/5), mengatakan selain Yusril beberapa advokat senior bergabung di tim hukum Jokowi-Amin. Posisi wakil ketua tim kata Arsul terdiri dari Trimedya Panjaitan, Teguh Samudra, serta Luhut Pangaribuan.
"Lalu saya sendiri Arsul Sani sebagai wakil ketua. Kemudian sebagai sekretaris tim adalah Direktur hukum TKN Mas Ade Irfan Pulungan dan para anggota tim terdiri dari Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, dan beberapa advokat lainnya," kata Arsul di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (23/5).
Selain itu, kata Arsul, ada juga tim ahli serta tim materi yang akan disiapkan dalam persidangan. Beberapa nama yang akan mengisi posisi itu yakni, Ari Wibowo, I Gusti Putu Artha, serta Christina Aryani yang berasal dari kalangan partai koalisi Indonesia Kerja (KIK).
"Ada juga kalangan profesional nanti yang bergabung," ujar Arsul
Baca juga: Yusril Siap di Barisan Paling Depan Jika Ada Sengketa Pemilu
Arsul menambahkan, rencananya, Jumat (24/5), pihaknya akan berkonsultasi dengan MK untuk mengajukan diri sebagai pihak terkait.
"Tentu untuk mengetahui tentang prosedur yang diperlukan untuk menjadi pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2019 ini," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menjadikan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, dan pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin menjadi tim kuasa hukum yang diketuai Rikrik Rizkiyana. (X-15)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Mahkamah Konstitusi kembali menguji UU Peradilan Militer (UU No. 31/1997) terkait kewenangan mengadili tindak pidana prajurit TNI. P
Program tersebut merupakan kebijakan penunjang yang tidak seharusnya memangkas alokasi minimal 20% anggaran pendidikan yang bersifat esensial.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved