Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kericuhan Aksi 22 Mei

Ferdian Ananda Majni
22/5/2019 21:02
Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kericuhan Aksi 22 Mei
Aparat keamanan memberikan peringatan kepada peserta aksi 22 Mei yang rusuh(Antara/M. Risyal Hdayart)

SEBANYAK 257 orang ditangkap dalam aksi 21-22 Mei yang berakhir ricuh di sejumlah kawasan di Jakarta. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menetapkan para provokator yang diduga menjadi dalang kericuhan di sejumlah titik lokasi hingga hari ini.

Masing-masing polisi menangkap provokator itu di sekitar Gedung Bawaslu sebanyak 72 tersangka, di kawasan Petamburan sebanyak 156 tersangka. Kemudian di Gambir sebanyak 29 tersangka.

"Jadi keseluruhannya ada 257 tersangka," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5)

Argo menjelaskan, mereka dinilai melakukan provokasi hingga terjadinya benturan dengan pihak kepolisian di sejumlah lokasi.

Baca juga : Kapolri Benarkan Polisi Sita Rp6 Juta dari Biang Ricuh 22 Mei

Mereka diamankan karena melakukan aksi anarkistis di beberapa titik berbeda, seperti pelaku kerusuhan di Bawaslu, penyerangan di asrama polisi Cideng, dan kerusuhan di Asrama Polisi Petamburan.

"Ada yang pembakaran asrama, ada yang melawan petugas, semua kita tangkap sejak semalam," sebutnya.

Dalam penangkapan provokator itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, benda tumpul, celurit dan bom molotov.

Sebelumnya, kerusuhan pecah di kawasan Sarinah, Tanah Abang hingga Petamburan. Massa melemparkan batu ke arah petugas kepolisian dan juga turut membakar ban. Asrama Brimob di kawasan Petamburan pun jadi sasaran massa.

Upaya peringatan sempat dilakukan, dengan mengeluarkan tiga kali peringatan agar massa mundur dan membubarkan diri serta kemudian melepaskan gas air mata.(OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik