Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
MASSA yang beraksi di depan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, ricuh. Mereka melempari batu ke arah pasukan antihuru-hara Brigade Mobile (Brimob).
Pantauan di lapangan, aksi ini terjadi pukul 07.46 WIB, Rabu (22/5). Massa berkumpul di Starbucks tampak panik ketika petugas membuat barikade di sekitar mereka.
Pengunjuk rasa berlari sembari melempari petugas Korps Bhayangkara dengan batu. Sebagian lagi menendangi pagar tameng yang dipasang polisi di sekitar perempatan Jalan MH Thamrin-Jalan Wahid Hasyim.
Massa yang melempari batu tampak masih di bawah umur. Mereka berjumlah ratusan orang. Polisi pun belum mengeluarkan tindakan terhadap sikap para demonstran.
Baca juga: Massa Kembali Berdatangan ke Bawaslu
Sejatinya, polisi sudah memukul mundur massa yang beraksi di depan Gedung Bawaslu, Selasa (21/5). Massa yang tidak kunjung membubarkan diri ini didorong terus hingga ke Jalan Sabang, Menteng, dini hari tadi.
Pantauan di lapangan, pukul 02.00 WIB, massa sempat membakar spanduk, karet, dan barang lainnya.
Polisi lantas mengerahkan mobil antihuru hara dan menyemprotkan air dari water cannon untuk memadamkan api. Kisruh antara massa pendemo dengan polisi terjadi.
Aparat sempat menembakkan gas air mata demi membubarkan massa dari ruas Jalan Wahid Hasyim arah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Upaya tersebut dilakukan karena massa tak mengindahkan peringatan aparat untuk membubarkan diri. (Medcom/OL-2)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved