Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SITUASI di perempatan Jalan MH Thamrin, Jakarta, tepatnya di depan Gedung Bawaslu mulai berangsur kondusif selepas waktu Subuh, Rabu (22/5), dan terlihat warga masyarakat umum mulai melintas untuk beraktivitas.
Di sekitar Gedung Bawaslu, petugas dari kepolisian dan TNI juga terlihat berjaga bergantian.
Sedangkan sedikitnya lima peleton TNI Kodam Jaya juga masih turut berjaga di sekitar Gedung Bawaslu.
Sejak Selasa (21/5) sore, massa melakukan aksi di depan Gedung Bawaslu dan selepas menggelar Salat Tarawih berjamaah di sana sebagian besar di antara mereka menyepakati membubarkan diri.
Baca juga: Polisi dan Demonstran Bentrok di Petamburan
Namun, sekitar pukul 21.30 WIB, massa kembali berkerumun dalam jumlah yang kian membesar di depan Gedung Bawaslu.
Massa berusaha merusak pagar kawat berduri di depan Gedung Bawaslu sehingga polisi akhirnya mengambil tindakan.
Sekitar pukul 22.45 WIB, massa berhamburan dari depan Gedung Bawaslu yang kemudian melebar di ruas Jalan Wahid Hasyim baik arah menuju Gondangdia maupun arah Tanah Abang.
Massa di Jalan Wahid Hasyim arah Gondangdia ditangani lebih cepat dibandingkan massa perusuh dari arah Tanah Abang.
Sejumlah provokator diamankan polisi dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya, yang hingga kini belum ada keterangan resmi berapa banyak yang diamankan. (OL-2)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved