Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ROHANIAWAN Franz Magnis Suseno mengingatkan semua pihak untuk menghormati hasil Pemilihan Umum2019, seperti yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
"Tidak ada alternatif sama sekali. Tidak ada alasan untuk menolaknya. Tidak ada bukti sama sekali bahwa ada dalam ukuran yang berarti terjadi kekeliruan atau sebagainya," ujar Romo Magnis ketika dihubungi Media Indonesia, Selasa (21/5).
Menurut dia, sejatinya pilihan rakyat dapat diterima dan bukan justru ditentang. Realitas itu diakuinya merupakan cerminan kehidupan berdemokrasi di negara hukum seperti Indonesia.
Baca juga: Bawaslu akan Tindaklanjuti Empat Laporan Pelanggaran Pemilu
Ia menilai rencana aksi besar-besaran di Jakarta untuk menduduki Kantor KPU, Bawaslu, dan Istana Negara pascapenghitungan suara nasional, bukan salah orang-orang yang ikut dalam kegiatan tersebut.
"Tetapi itu salah mereka yang menghasut. Seharusnya sejak semula semua pihak sudah menerima hasil pemilihan ini, dan mengingat tidak ada alasan objektif apapun untuk meragukan hasil KPU maka harus diterima," pungkasnya. (OL-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved