Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
ROHANIAWAN Franz Magnis Suseno mengingatkan semua pihak untuk menghormati hasil Pemilihan Umum2019, seperti yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
"Tidak ada alternatif sama sekali. Tidak ada alasan untuk menolaknya. Tidak ada bukti sama sekali bahwa ada dalam ukuran yang berarti terjadi kekeliruan atau sebagainya," ujar Romo Magnis ketika dihubungi Media Indonesia, Selasa (21/5).
Menurut dia, sejatinya pilihan rakyat dapat diterima dan bukan justru ditentang. Realitas itu diakuinya merupakan cerminan kehidupan berdemokrasi di negara hukum seperti Indonesia.
Baca juga: Bawaslu akan Tindaklanjuti Empat Laporan Pelanggaran Pemilu
Ia menilai rencana aksi besar-besaran di Jakarta untuk menduduki Kantor KPU, Bawaslu, dan Istana Negara pascapenghitungan suara nasional, bukan salah orang-orang yang ikut dalam kegiatan tersebut.
"Tetapi itu salah mereka yang menghasut. Seharusnya sejak semula semua pihak sudah menerima hasil pemilihan ini, dan mengingat tidak ada alasan objektif apapun untuk meragukan hasil KPU maka harus diterima," pungkasnya. (OL-1)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
KPU bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih di tempat ibadah.
Kurangnya sosialiasi dikhawatirkan dapat meningkatkan angka golput di pemilu. Surya sangat berharap proses demokrasi bisa berjalan dengan lebih baik secara berkelanjutan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved