Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan untuk menindaklanjuti empat laporan pelanggaran dari enam laporan yang masuk ke Bawaslu pada sidang pendahuluan di Jakarta, Selasa (21/5).
"Majelis memutuskan untuk menindaklanjuti empat laporan dengan sidang pemeriksaan," kata Ketua Bawaslu RI, Abhan, di Jakarta, Selasa.
Empat terlapor yang akan ditindaklanjuti Bawaslu adalah KPU Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten Minahasa Selatan, perwakilan partai politik Y Yongkynata, KPU Kabupaten Subang, dan KPU Provinsi NTB. Terlapor lainnya adalah KPUD Bangkalan. Namun, laporan ditolak oleh Bawaslu dengan alasan melebihi batas waktu yang sudah ditentukan.
Sementara itu, pelapor terdiri atas beberapa perwakilan partai politik di antaranya Erry AK Sambuaga, Syamsul Arifin, Yomanius Untung, Fatahilah Ramli, Zaini Rahman, Nizar Zahro.
Baca juga: Gugatan Sesama Caleg PDIP Diputuskan lewat Mahkamah Partai
Sidang pelanggaran administrasi tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu RI Abhan, beserta anggotanya Fritz Edward Siregar, Ratna Dewi Pettalolo, dan Rahmat Bagja.
Sidang pendahuluan dimulai sejak pukul 14.00 hingga 16.00 WIB dengan terlebih dahulu perkenalan majelis, pelapor, serta saksi dengan
pemeriksaan identitas diri berupa KTP elektronik dan surat kuasa dari partai politik.
Selanjutnya Bawaslu telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pada Kamis (23/5) pukul 13.00 WIB. (OL-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved