Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SEMUA pihak diingatkan untuk menghormati hasil penghitungan suara nasional Pemilu 2019 yang diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Pemerintah menyarankan agar pihak-pihak yang merasa dirugikan atau dicurangi untuk melaporkan perkara ke Mahkamah Konstitusi.
Demikian pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto seusai menggelar rapat koordinasi bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Mendagri Thahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, Jaksa Agung HM Prasetyo, serta Menkum dan HAM Yasonna H Laoly, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5).
Rapat itu terkait hasil penghitungan suara nasional Pemilu 2019 oleh KPU RI. "Dengan selesainya perhitungan tersebut, masih memberi kesempatan kepada siapapun peserta pemilu yang merasa dirugikan untuk melapor ke MK. Itulah yang diharapkan," ujarnya.
Pemerintah, sambung dia, juga mengajak semua pihak menerima hasil tersebut dengan lapang dada dan dengan sikap kesatria mengakui kekalahannya. Menurut dia, dalam setiap pertarungan pasti ada yang kalah dan menang.
Baca juga: JK : Demonstrasi tak Akan Mengubah Hasil Pemilu
"Karena tidak mungkin semuanya menang. Sesuai kesepakatan, itu diselesaikan melalui jalur konstitusi dan bukan diselesaikan dengan cara lain."
Ia menambahkan, adanya rencana aksi massa besar-besaran di Jakarta untuk menduduki Kantor KPU, Bawaslu, dan Istana Negara merupakan tindakan keliru yang tidak didukung masyarakat. Langkah itu dinilai sebagai kejahatan serius yang mengancam kedaulatan negara.
"Maka siapapun yang terlibat harus bertanggungjawab dan akan mendapatkan hukuman berat. Pemerintah meminta agar rencana seperti itu dibatalkan saja karena akan menodai proses demokrasi, dan pada akhirnya rakyatlah yang menjadi korban," pungkasnya. (OL-7)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved