Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Ini Rekayasa Lalu Lintas Menuju Kantor KPU Pusat

Ferdian Ananda Majni
21/5/2019 11:10
Ini Rekayasa Lalu Lintas Menuju Kantor KPU Pusat
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir.(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

KASUBDIT Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir telah menyiapkan pengaturan rekayasa arus lalu lintas di sepanjang jalan menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat. Rekayasa lalu lintas dilakukan guna meminimalisir kemacetan yang ditimbulkan aksi massa besok, 22 Mei.

"Jika terjadi unjuk rasa di KPU secara besar, maka akan dilakukan rekayasa dan penutupan arus lalu lintas," kata Nasir saat dimintai keterangan, Selasa (21/5).

Nantinya, ada lima rencana pengalihan arus lalu lintas dalam situasi tersebut. Arus lalu lintas dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Jalan Imam Bonjol ditutup dan dialihkan ke Jalan Pamekasan atau Jalan Agus Salim.

Kemudian arus lalu lintas dari Jalan Rasuna Said menuju Jalan Imam Bonjol melalui Jalan HOS Cokroaminoto ditutup dan dialihkan ke Jalan Sumenep ke Jalan Latuharhary menuju arah Manggarai.

Selanjutnya, arus lalu lintas dari Jalan Prof Moch Yamin menuju Jalan Imam Bonjol diluruskan menuju arah Jalan Sutan Syahrir. Begitu juga arus lalu lintas dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol ditutup. Dialihkan dan diputarbalik ke Taman Suropati.

Baca juga: Arus Lalu Lintas di Depan KPU Ditutup

Terakhir, arus lalu lintas dari Jalan Taman Sunda Kelapa yang ingin belok kiri ke Jalan Imam Bonjol ditutup. Dialihkan dengan diluruskan ke Taman Suropati atau belok kanan ke Jalan Diponegoro.

Sebelumnya, pihak kepolisian dan TNI akan menyiagakan 34 ribu personel di DKI Jakarta menjelang pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019.

"Untuk 22 Mei dari Polda Metro Jaya sudah mempersiapkan rencana pengamanan secara detail. Ada 20 ribu personel cadangan dari TNI dan Polri yang disiapkan bila dibutuhkan dalam situasi tertentu," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.

Dedi menjelaskan, fokus utama dalam pengamanan tersebut adalah Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Menteng, Jakarta Pusat, dan objek vital lainnya. Selain itu, pasukan pengamanan yang bersiaga nantinya juga tidak akan membawa senjata.

"Polisi dan TNI yang berjaga di KPU tidak dibekali senjata api atau peluru tajam. Mereka hanya dibekali tameng, gas air mata maupun water cannon," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya