Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
LEMBAGA survei LSI Denny JA menyatakan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan bahwa quick count (hitung cepat) yang dilakukan sejumlah lembaga kredibel, benar, dan tanpa rekayasa.
"Terbukti semua quick count yang dilakukan lembaga kredibel benar," kata peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa dihubungi di Jakarta, Selasa (21/5).
Dia bersyukur bahwa jika disandingkan dengan data rekapitulasi KPU RI, hasil quick count LSI Denny JA merupakan yang paling mendekati dengan selisih terkecil (0,12%) terhadap hasil real count KPU RI.
Quick count LSI Denny JA, kata dia, juga secara akurat menunjukkan kemenangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin di 21 provinsi layaknya hasil real count KPU RI.
Baca juga: Ini Perbandingan Perhitungan Suara KPU dengan Lembaga Survei
Dia mengatakan quick count yang dilakukan lembaga survei sepenuhnya kredibel.
Jika ada rekayasa, kata dia, maka angka quick count yang dihasilkan akan sama antara lembaga satu dengan yang lain.
"Jika ada rekayasa, semua lembaga survei akan berada di angka 55%. Ini angkanya berbeda-beda bahkan lebih banyak yang di angka 54%. Hal ini karena semua lembaga survei berusaha untuk menjadi yang terbaik, tercepat, dan terakurat," jelasnya.
Berikut perbandingan hasil rekapitulasi KPU RI dengan hasil quick count sejumlah lembaga survei:
Rekapitulasi KPU: Pasangan 01: 85.607.362 suara atau 55,5%, Pasangan 02: 68.650.239 suara atau 44,5%.
Quick count Charta Politika: Pasangan 01: 54,3% Pasangan 02: 45,7%
Quick count Indikator Politik: Pasangan 01: 53,91% Pasangan 02: 46,09%
Quick count Indo Barometer: Pasangan 01: 54,32% Pasangan 02: 45,68%
Quick count LSI Denny JA: Pasangan 01 55,81% Pasangan 02: 44,19%
Quick count Populi Center: Pasangan 01: 54,03% Pasangan 02: 45,97% (OL-2)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved