Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum telah mengesahkan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional. Penetapan tersebut tercantum dalam nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019.
"Jumlah suara sah pasangan calon presiden Dan wakil presiden nomor urut 01 saudara Ir H Joko Widodo - Prof Dr KH Ma'ruf Amin sebanyak 85.607.362 atau 55,50% dari total suara sah nasional," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di Lantai 2 Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (21/5).
Lebih lanjut ia menambahkan, "Jumlah suara sah pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 02 saudara H Prabowo Subianto-H Sandiaga Salahuddin Uno sebanyak 68.650.239 atau 44,50% dari total suara sah nasional. Jumlah suara sah secara nasional sebanyak 154.257.601."
Baca juga: Jokowi-Amin Menang dengan 55,49% Suara
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Arief Budiman menetapkan perhitungan suara nasional pemilu 2019 tertanggal 21 Mei 2019 pukul 01.46 WIB.
"Menetapkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pasangan calon presidn dan wakil presiden dalam pemilihan umum 2019 sebagaimana tercantum dalam lampiran satu keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," jelasnya. (OL-2)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved