Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
JURU bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Ace Hasan Syadzili, menilai klaim kecurangan pemilihan umum yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dari Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan upaya penggiringan opini semata.
Hal ini dibuktikan dari putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menolak laporan BPN atas dugaan telah terjadi kecurangan pemilu TSM. Putusan itu, menurut Ace, sekaligus melegitimasi bahwa kemenangan Jokowi-Ma'ruf tanpa kecurangan.
"Putusan Bawaslu tersebut BPN tidak punya bukti ada kecurangan secara TSM. Selama ini penggiringan opini publik belaka. Ini sekaligus buktikan Jokowi-Amin menang tanpa curang," ujar Ace di Jakarta, Senin (20/5).
Baca juga: Semua Pihak Diminta Patuhi Proses Demokrasi sesuai Konstitusi
Menurutnya, laporan kecurangan TSM itu merupakan cara BPN menjaga hubungan emosional dengan para pendukung Prabowo-Sandi. Padahal, kata Ace, selama ini proses Pilpres 2019 berlangsung jujur dan adil.
Politikus Golkar itu mengapresiasi keputusan Bawaslu. Ia berharap semua pihak dapat kembali percaya terhadap lembaga independen penyelenggara Pemilu.
"Pemilu berlangsung dengan baik ya. Kami memberikan apresiasi penghargaan kepada seluruh kompenen bangsa bahwa pemilu kali ini berjalan dengan baik," tandasnya. (OL-1)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved