Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Ace Hasan Syadzili, menilai klaim kecurangan pemilihan umum yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dari Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan upaya penggiringan opini semata.
Hal ini dibuktikan dari putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menolak laporan BPN atas dugaan telah terjadi kecurangan pemilu TSM. Putusan itu, menurut Ace, sekaligus melegitimasi bahwa kemenangan Jokowi-Ma'ruf tanpa kecurangan.
"Putusan Bawaslu tersebut BPN tidak punya bukti ada kecurangan secara TSM. Selama ini penggiringan opini publik belaka. Ini sekaligus buktikan Jokowi-Amin menang tanpa curang," ujar Ace di Jakarta, Senin (20/5).
Baca juga: Semua Pihak Diminta Patuhi Proses Demokrasi sesuai Konstitusi
Menurutnya, laporan kecurangan TSM itu merupakan cara BPN menjaga hubungan emosional dengan para pendukung Prabowo-Sandi. Padahal, kata Ace, selama ini proses Pilpres 2019 berlangsung jujur dan adil.
Politikus Golkar itu mengapresiasi keputusan Bawaslu. Ia berharap semua pihak dapat kembali percaya terhadap lembaga independen penyelenggara Pemilu.
"Pemilu berlangsung dengan baik ya. Kami memberikan apresiasi penghargaan kepada seluruh kompenen bangsa bahwa pemilu kali ini berjalan dengan baik," tandasnya. (OL-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved