Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

TKN: Putusan Bawaslu Membuktikan Paslon 01 Menang tanpa Curang

Rudy Polycarpus
20/5/2019 22:30
TKN: Putusan Bawaslu Membuktikan Paslon 01 Menang tanpa Curang
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Ace Hasan Syadzili(MI/M. Irfan)

JURU bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Ace Hasan Syadzili, menilai klaim kecurangan pemilihan umum yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dari Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan upaya penggiringan opini semata.

Hal ini dibuktikan dari putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menolak laporan BPN atas dugaan telah terjadi kecurangan pemilu TSM. Putusan itu, menurut Ace, sekaligus melegitimasi bahwa kemenangan Jokowi-Ma'ruf tanpa kecurangan.

"Putusan Bawaslu tersebut BPN tidak punya bukti ada kecurangan secara TSM. Selama ini penggiringan opini publik belaka. Ini sekaligus buktikan Jokowi-Amin menang tanpa curang," ujar Ace di Jakarta, Senin (20/5).


Baca juga: Semua Pihak Diminta Patuhi Proses Demokrasi sesuai Konstitusi


Menurutnya, laporan kecurangan TSM itu merupakan cara BPN menjaga hubungan emosional dengan para pendukung Prabowo-Sandi. Padahal, kata Ace, selama ini proses Pilpres 2019 berlangsung jujur dan adil.

Politikus Golkar itu mengapresiasi keputusan Bawaslu. Ia berharap semua pihak dapat kembali percaya terhadap lembaga independen penyelenggara Pemilu.

"Pemilu berlangsung dengan baik ya. Kami memberikan apresiasi penghargaan kepada seluruh kompenen bangsa bahwa pemilu kali ini berjalan dengan baik," tandasnya. (OL-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya