Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
ANGGOTA Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sahroni mempertanyakan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menolak laporan yang diajukan pihaknya terkait dugaan kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Sahroni mengatakan pihaknya telah menyertakan bukti tersebut ke Bawaslu. Namun, Bawaslu tidak menindaklanjuti lebih jauh perihal bukti materil tersebut.
"Harusnya kan Bawaslu tanya ke kepala daerahnya. Kita kan sudah lampirkan bukti formil. Jangan Bawaslu menutup mata. Ini seperti Bawaslu tidak mau repot dalam mengurus laporan ini," kata Sahroni, ketika dihubungi, Senin (20/5).
Atas ditolaknya laporan tersebut, pihaknya mengaku akan melakukan laporan lanjutan dengan memperbaiki barang bukti yang dinilai tidak memenuhi kriteria tersebut.
"Secepatnya. Mungkin besok saya ajukan," kata Sahroni.
Baca juga: KPU: Kalau Bawaslu Tolak Gugatan, Artinya Tidak ada Kecurangan
Sebelumnya, laporan soal keterlibatan ASN untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin ditolak oleh Bawaslu, lantaran bukti yang diserahkan oleh BPN tidak memenuhi kriteria. BPN hanya menyerahkan 73 print out berita dan dua status laporan penanganan pelanggaran di Jawa Timur dan Jawa Tengah. (X-15)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved