Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

BPN Ngotot Ajukan Laporan Lanjutan ke Bawaslu

Rahmatul Fajri
20/5/2019 18:43
BPN Ngotot Ajukan Laporan Lanjutan ke Bawaslu
Ketua Bawaslu Abhan dan Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin saat pembacaan putusan laporan BPN Prabowo-Sandiaga di Jakarta, Senin (20/5).(MI/Ramdani)

ANGGOTA Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sahroni mempertanyakan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menolak laporan yang diajukan pihaknya terkait dugaan kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Sahroni mengatakan pihaknya telah menyertakan bukti tersebut ke Bawaslu. Namun, Bawaslu tidak menindaklanjuti lebih jauh perihal bukti materil tersebut.

"Harusnya kan Bawaslu tanya ke kepala daerahnya. Kita kan sudah lampirkan bukti formil. Jangan Bawaslu menutup mata. Ini seperti Bawaslu tidak mau repot dalam mengurus laporan ini," kata Sahroni, ketika dihubungi, Senin (20/5).

Atas ditolaknya laporan tersebut, pihaknya mengaku akan melakukan laporan lanjutan dengan memperbaiki barang bukti yang dinilai tidak memenuhi kriteria tersebut.

"Secepatnya. Mungkin besok saya ajukan," kata Sahroni.

Baca juga: KPU: Kalau Bawaslu Tolak Gugatan, Artinya Tidak ada Kecurangan

Sebelumnya, laporan soal keterlibatan ASN untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin ditolak oleh Bawaslu, lantaran bukti yang diserahkan oleh BPN tidak memenuhi kriteria. BPN hanya menyerahkan 73 print out berita dan dua status laporan penanganan pelanggaran di Jawa Timur dan Jawa Tengah. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya