Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak menampik adanya temuan kesalahan input data pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Akan tetapi, temuan kesalahan itu tidak sebanyak laporan yang diberikan Badan Pemenang-an Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja mengemukakan BPN menyerahkan 73.715 data yang diklaim sebagai bukti kesalahan input data pada Situng KPU. Namun, dalam prosesnya pihak pengawas pesta demokrasi itu hanya menemukan sekitar 7.300 kesalahan.
Ia menambahkan, realitas tersebut mayoritas disebabkan data C1 yang bermasalah dan bukan lantaran diunggah secara tidak sah. "Itu cacat penghitungan dan kemudian diperbaiki di tingkat kecamatan," tuturnya di ssela-sela sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (18/5).
Bawaslu sejauh ini belum menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran administrasi yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pemilu 2019. Menurut Rahmat, syarat untuk membuktikan pelanggaran TSM pun cukup berat dan harus terbukti, misalnya menuduh aparatur sipil negara (ASN) berpihak atau dikendalikan salah satu paslon. "Harus ada pembuktiannya, seperti perintah langsung atau perintah itu harus bisa dibuktikan dan terlihat," ujar Rahmat.
Ia menambahkan, syarat pelanggaran TSM setidaknya harus terjadi di 50% sebaran tiap provinsi. Alat bukti terkait pelanggaran TSM juga harus bersinggungan.
KPU telah mempersiapkan sejumlah langkah antisipasi munculnya gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Lelang pengacara diperkirakan pada 21 Mei," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (18/5).
Arief menambahkan, KPU telah menyimpan seluruh dokumen yang digunakan sebagai bahan rekapitulasi nasional untuk dibawa ke persidangan.
Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, mengatakan pihaknya belum memutuskan akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Meski pihaknya mengklaim telah mengantongi bukti kecurangan pada pilpres kali ini, mereka baru melaporkan ke Bawaslu.
"Ke MK belum kami putuskan, ya tunggu saja dulu," kata Andre ketika dihubungi, kemarin.
Bawaslu RI hari ini dijadwalkan menggelar sidang putusan pendahuluan atas dugaan pelanggaran TSM yang dilaporkan BPN Prabowo-Sandiaga. Dalam sidang akan diputuskan apakah dapat dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara atau tidak. (Gol/Mal/Faj/P-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved