Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
JURU bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga (BPN), Andre Rosiade, mengatakan, Aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat yang rencananya digelar di Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei mendatang bukan mengatasnamakan BPN Prabowo-Sandi.
Ia juga membantah aksi tersebut bagian dari rencana BPN Prabowo-Sandi dalam menyikapi hasil rekapitulasi resmi Pemilu Presiden dari KPU.
"Itu kan kedaulatan rakyat, jadi dari rakyat, lah. Kalau dari BPN, BPN dong di judulnya. Tapi, ini gerakan kedaulatan rakyat, ya, kan?" kata Andre, ketika dihubungi, Minggu (19/5).
Meski dalam gerakan tersebut diinisiasi oleh tokoh pendukung Prabowo-Sandi yang juga ada di pengurus BPN, seperti Amien Rais, Rizal Ramli, dan Titiek Soeharto, tetapi Andre menegaskan hal tersebut berada dalam ranah yang berbeda dan di luar tanggung jawab BPN.
"Memang dalam aksi tersebut juga ada tokoh pendukung Prabowo-Sandi, tapi itu kita serahkan kembali ke teman-teman Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat," kata Andre.
Baca juga: Jokowi Soal 22 Mei: Sudahlah Jangan Aneh-Aneh
Andre menegaskan, meski di luar tanggung jawab BPN, pihaknya tetap mengimbau pendukung Prabowo-Sandi menyuarakan pendapat berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku. Ia juga mengharapkan aksi besok dapat berjalan dengan kondusif dan damai.
"Yang jelas kami mengimbau kepada rakyat untuk tetap damai, tetap konstitusional. Demonstrasi itu hak konstitusi, dilindungi undang undang, tapi demonya harus damai, kondusif," kata Andre.
Andre menegaskan pihaknya hingga saat ini berfokus menyelesaikan laporan kecurangan di Bawaslu.
Sebelumnya, Amien Rais mengganti istilah people power yang selama ini digunakan untuk memprotes kecurangan Pemilu 2019. Amien Rais memutuskan mengubah istilah tersebut menjadi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) yang dideklarasikan di Rumah Perjuangan Rakyat, Jakarta Pusat, Jumat (17/5) kemarin.
Koordinator GNKR Jumhur Hidayat mengatakan menggelar aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jakara Pusat. Aksi bakal digelar pada 21-22 Mei mendatang. (OL-1)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
KPU bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih di tempat ibadah.
Kurangnya sosialiasi dikhawatirkan dapat meningkatkan angka golput di pemilu. Surya sangat berharap proses demokrasi bisa berjalan dengan lebih baik secara berkelanjutan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved