Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Rekapitulasi Suara Rampung, KPU Tetap Sahkan Hasil pada 22 Mei

Insi Nantika Jelita
19/5/2019 13:55
Rekapitulasi Suara Rampung, KPU Tetap Sahkan Hasil pada 22 Mei
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi suara untuk empat provinsi(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menuturkan pihaknya akan tetap menetapkan hasil rekapitulasi pemilu 2019 pada 22 Mei. Meski hari ini, KPU dijadwalkan merampungkan rekapitulasi di seluruh provinsi. Pihaknya pun harus menyelesaikan urusan seperti penandatanganan berita acara (BA) hasil seluruh rekapitulasi pemilu 2019.

"Penandatanganan berita acara itu ratusan bahkan ribuan lembar yang belum selesai. Bukan hanya kami komisioner bertujuh yang tanda tangan, tapi juga semua saksi (yang bersedia tanda tangan). Itu butuh beberapa hari. Jadi sepertinya tetap 22 Mei baru selesai," ujarnya saat dihubungi, Minggu (19/5).

Baca juga: Rekap di 29 Provinsi, Jokowi Unggul Telak dengan 74 Juta Suara

Pramono pun memberikan contoh pihaknya harus menandatangani empat berita acara hasil rekapitulasi di Provinsi Kalimantan Barat. Jadi, di masing-masing provinsi memiliki berkas BA yang berbeda-beda.

"Di Kalbar misalnya 1 BA pilpres, 1 BA DPD, 2 BA DPR (2 dapil). Tiap BA ada 6-10 halaman yang tiap halaman harus ditandatangani. Terlebih kalau di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat yang dapilnya banyak. Bisa berlipat-lipat (BA)," terangnya.

Diketahui, KPU sudah mengesahkan hasil rekapitulasi di 29 provinsi. Hari ini diagendakan pembacaan rekapitulasi Provinsi Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Riau dan Sumatra Utara. Sekaligus pembacaan rekapitulasi pemilu luar negeri Kuala Lumpur, Malaysia.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya