Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPU Tunda Rekapitulasi Nasional Selama 1 Hari

Putra Ananda
18/5/2019 08:20
KPU Tunda Rekapitulasi Nasional Selama 1 Hari
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) , Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi (kiri), Ilham Saputra (kedua kiri), Hasyim Asy'ari (kanan).(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KPU menunda jalannya pro­ses rekapitulasi penghitungan suara tingkat na­sional selama 1 hari. Penundaan dilakukan karena ma­­sih ada beberapa KPU di tingkat provinsi yang belum merampungkan proses rekapitulasi di tingkat pro­vinsi.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman seharusnya, di hari yang sama, KPU telah menjadwalkan melakukan rekapitulasi nasional untuk Provinsi Papua Barat.

“KPU Provinsi Papua Barat baru tiba di Bandara Jakarta pukul 14.00 WIB ini (kemarin). Jadi masih membutuhkan waktu untuk melakukan pengecekan dan penggandaan dokumen rekapitulasi. Dengan ini saya nyatakan proses rekapitulasi nasional di skorsing 1 hari,” tutur Arief.

Arief mengatakan proses rekapi­tulasi nasional akan kembali dilanjutkan hari ini mulai pukul 10.00 WIB. Akan ada 4 provinsi yang akan dimulai proses rekapitulasi, yaitu DKI Jakarta, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat.

“Berdasarkan pengalaman, 1 pa­nel cukup untuk 4 provinsi yang akan direkap besok,” paparnya.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra menambahkan 7 provinsi yang belum bisa melakukan rekapitulasi na­sional disebabkan masih adanya data yang belum lengkap untuk di bawa ke tingkat nasional.

‘‘Masih ada KPU provinsi yang men­jalankan putusan Bawaslu dan perlu melakukan penyesuaian data di tingkat bawah. Seperti di Sumut contohnya. KPU masih melanjutkan rekap di level provinsi karena ada kendala untuk beberapa kabupaten kota seperti Deli Serdang yang belum selesai merekap di tingkat kecamat-an,” tutur Ilham.

Kendati demikian, Ilham optimis­tis pihaknya mampu menyelesaikan proses rekapitulasi nasional maksimal 22 Mei 2019 atau 35 hari setelah hari pemungutan suara dilaksanakan.

Per Jumat (17/5) KPU telah menuntaskan proses rekapitulasi tingkat na­sional di 27 provinsi. Berdasar­kan hasil rekapitulasi dari 27 provinsi tersebut, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul di 16 provinsi. Adapun sisanya 11 provinsi diungguli pa­sang­an capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Untuk total raihan suara pasangan Jokowi-Ma’ruf telah mengumpulkan 70.324.295 suara, sedangkan pasang­an Prabowo-Sandi baru memperoleh 56.170.866 suara.

Persentasi perolehan suara Jo­ko­wi-Amin menyentuh angka 55,59% dari total 126.495.161 suara sah yang masuk untuk pilpres di 27 Provinsi ter­sebut. Adapun persentasi pero­leh­an suara Prabowo-Sandi baru mencapai 44.1%. Jokowi-Amin juga masih mengamankan kemenangan dengan jarak dua digit, yaitu 14.153.429 suara.

PDIP memimpin
Hasil rekap di 27 provinsi juga masih menempatkan PDIP di urutan teratas dengan perolehan 22.597.612 sua­ra. PDIP meninggalkan jarak cu­­­kup jauh dari perolehan Partai Golkar di posisi kedua dengan 14.360.087 suara.

Menempel ketat  Partai Gerindra ada di posisi ketiga dengan me­ngan­tongi 14.280.086 suara. Di posisi ke­em­pat, ada PKB dengan perolehan 12.084.052 suara, sedangkan Partai NasDem di posisi ke lima dengan 9.644.821 suara.

Di sisi lain. aparat kepolisian akan menjaga keamanan Gedung KPU saat pengumuman hasil ­Pemilu 2019 (22/5). Sebanyak 30 ribu personel dikerahkan. “Sudah kita rencanakan, kita amankan ya pada 22 Mei,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Ins/Ant/med­com/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya