Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
DIREKTORAT Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin meminta semua pihak untuk menghormati putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, putusan tersebut jangan dijadikan bahan untuk mendelegitimasi KPU.
“Jangan menjadikan putusan Bawaslu ini sebagai bahan untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu dan menuduh KPU curang serta berpihak kepada paslon (pasangan calon) nomor urut 01 Jokowi-Amin,” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, kemarin.
Sebelumnya Bawaslu memutuskan KPU telah melanggar tata cara input data ke Situng yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau peserta pemilu mendapat tambahan atau pengurangan suara. Namun, Bawaslu tidak merekomendasikan penghentian proses Situng.
Putusan tersebut ditetapkan Bawaslu dalam sidang pelanggaran administrasi di Jakarta, Kamis (16/5), terkait dengan dugaan kecurangan Situng KPU yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiga Uno.
Dalam putusan itu, KPU dinyatakan melanggar Pasal 532 dan 536 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Irfan menjelaskan, dalam pertimbangan putusan tersebut, tidak ada kalimat yang menyatakan bahwa kesalahan input data pada Situng KPU menguntungkan paslon tertentu dalam perolehan suara.
Adapun putusan Bawaslu menyatakan Situng tetap dilanjutkan meskipun KPU dinyatakan melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Situng.
Menurutnya, kesalahan dalam Situng KPU hanya terkait kesalahan entri. Itu pun sebagian besar bisa diperbaiki oleh KPU. Dia mengingatkan, dasar penghitungan resmi KPU pada akhirnya bukan Situng, melainkan rekapitulasi manual berjenjang.
Pada kesempatan terpisah, Komisioner KPU Ilham Saputra memastikan data yang ditampilkan dalam Situng KPU sudah diperbaiki dari kesalahan entry data.
Ilham mengaku, KPU amat menghormati putusan Bawaslu terkait Situng. Dalam putusan tersebut, KPU juga diminta untuk tetap mempertahankan aplikasi Situng sebagai bentuk transparansi pelaksanaan pemilu.
“Situng adalah bagian informasi yang harus diberikan kepada masyarakat tinggal bagian dari teknis kami mengatur bagaimana proses input datanya agar lebih akurat,” paparnya di Jakarta, kemarin. (Mal/Uta/S-1)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved