Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui aparat keamanan akan mengambil sikap tegas dan memproses siapapun yang terbukti melanggar hukum. Kebebasan berpendapat sejatinya dilakukan dengan cara-cara konstitusi dan bukan justru mengancam keamanan negara.
Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di sela-sela acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Menkopolhukam dengan Pimpinan Redaksi Media Massa, di Jakarta, Jumat (17/5).
"Demokrasi, iya. Tapi bebas sebebas-bebasnya tidak ada. Karena ada rambu-rambu hukum yang kemudian mengatur kebebasan itu tidak mengganggu kebebasan orang lain. Jangan sampai mengancam keamanan negara," ujarnya.
Pernyataan tersebut terkait pelbagai isu dari pihak tertentu yang intinya mengajak masyarakat untuk datang ke Jakarta pada 22 Mei, hari pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum.
Menurut dia, pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak terhasut dan tidak bertolak ke Ibu Kota. Pemerintah juga meminta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), seperti Kapolda, Gubernur, Pangdam, Bupati/Wali Kota agar bersama-sama mengajak masyarakatnya menikmati ramadan di tempat masing-masing.
"Kami ini aparat keamanan hanya masuk di wilayah itu, menjaga keamanan. Kalau masyarakat sudah taat hukum, ya kami santai-santai saja. Tetapi jika nyata-nyata ada yang melanggar, kami tindak."
Ia menambahkan, pemerintah sudah mengambil langkah pengamanan guna mengantisipasi timbulnya aksi inkonstitusional, semisal memberikan imbauan dan menangkap tokoh-tokoh ekstrem yang terbukti melanggar hukum. Intinya, pemerintah ingin menunjukkan bahwa negeri ini memiliki hukum dan tidak boleh dilanggar.
Lebih jauh, imbuh dia, pelbagai seruan berupa demontrasi menduduki Kantor KPU dan Bawaslu di Jakarta maupun people power dengan dalih mengobarkan kedaulatan rakyat, sedianya dilakukan dengan cara-cara bermartabat dan mengikuti aturan hukum.
"Tapi jangan sampai kegiatan itu kemudian justru menimbulkan akibat yang buruk di masyarakat, konflik horizontal, konflik di masyarakat, national disorder. Itu yang kita jaga. Kalau masyarakat sadar, saya kira ajakan yang negatif tidak akan berjalan," pungkasnya. (A-3)
PT Perta Arun Gas (PAG) menggelar simulasi pengamanan pelabuhan skala besar.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Wali Kota Crans-Montana meminta maaf setelah terungkap Bar Le Constellation, lokasi kebakaran maut yang menewaskan 40 orang, tidak diaudit sejak 2019.
Apakah perjalanan Grab bisa direkam suaranya? Pertanyaan ini kerap muncul terkait keamanan, dokumentasi pribadi, hingga bukti jika terjadi hal tidak diinginka
Survei Gallup memang menjadi bukti bahwa Indonesia kompetitif dan aman bagi Warga Negara Asing (WNA), namun aspek perlindungan internal tetap harus dibenahi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved