Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui aparat keamanan akan mengambil sikap tegas dan memproses siapapun yang terbukti melanggar hukum. Kebebasan berpendapat sejatinya dilakukan dengan cara-cara konstitusi dan bukan justru mengancam keamanan negara.
Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di sela-sela acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Menkopolhukam dengan Pimpinan Redaksi Media Massa, di Jakarta, Jumat (17/5).
"Demokrasi, iya. Tapi bebas sebebas-bebasnya tidak ada. Karena ada rambu-rambu hukum yang kemudian mengatur kebebasan itu tidak mengganggu kebebasan orang lain. Jangan sampai mengancam keamanan negara," ujarnya.
Pernyataan tersebut terkait pelbagai isu dari pihak tertentu yang intinya mengajak masyarakat untuk datang ke Jakarta pada 22 Mei, hari pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum.
Menurut dia, pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak terhasut dan tidak bertolak ke Ibu Kota. Pemerintah juga meminta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), seperti Kapolda, Gubernur, Pangdam, Bupati/Wali Kota agar bersama-sama mengajak masyarakatnya menikmati ramadan di tempat masing-masing.
"Kami ini aparat keamanan hanya masuk di wilayah itu, menjaga keamanan. Kalau masyarakat sudah taat hukum, ya kami santai-santai saja. Tetapi jika nyata-nyata ada yang melanggar, kami tindak."
Ia menambahkan, pemerintah sudah mengambil langkah pengamanan guna mengantisipasi timbulnya aksi inkonstitusional, semisal memberikan imbauan dan menangkap tokoh-tokoh ekstrem yang terbukti melanggar hukum. Intinya, pemerintah ingin menunjukkan bahwa negeri ini memiliki hukum dan tidak boleh dilanggar.
Lebih jauh, imbuh dia, pelbagai seruan berupa demontrasi menduduki Kantor KPU dan Bawaslu di Jakarta maupun people power dengan dalih mengobarkan kedaulatan rakyat, sedianya dilakukan dengan cara-cara bermartabat dan mengikuti aturan hukum.
"Tapi jangan sampai kegiatan itu kemudian justru menimbulkan akibat yang buruk di masyarakat, konflik horizontal, konflik di masyarakat, national disorder. Itu yang kita jaga. Kalau masyarakat sadar, saya kira ajakan yang negatif tidak akan berjalan," pungkasnya. (A-3)
Ia menilai pesan utama Prabowo adalah penguatan postur pertahanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap negara.
PERDANA Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan penguatan hubungan strategis Australia-Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian Jakarta 2026 Presiden Prabowo Subianto.
PT Perta Arun Gas (PAG) menggelar simulasi pengamanan pelabuhan skala besar.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Wali Kota Crans-Montana meminta maaf setelah terungkap Bar Le Constellation, lokasi kebakaran maut yang menewaskan 40 orang, tidak diaudit sejak 2019.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved