Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno siap memberi bantuan hukum kepada tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana. Eggi, sejauh ini, masih didampingi kuasa hukum pribadinya.
“Secara tim, BPN akan memberi advokasi dan bantuan hukum,” kata Juru Bicara Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sahroni di di Posko Media Center BPN Prabowo-Sandi, Rabu (15/5).
Sahroni mengatakan Eggi masih yakin kasusnya bisa ditangani kuasa hukum pribadinya. Eggi menyambut baik niat BPN mengenai rencana tersebut.
“Tapi bukan berarti BPN tidak memberi bantuan,” ujar Sahroni.
Sejauh ini, kuasa hukum pribadi Eggi belum merespon tawaran bantuan hukum dari BPN. Sahroni menyebut tidak etis BPN mengambil advokasi hukum dari kuasa hukum yang telah ditunjuk langsung Eggi.
Baca juga: Eggi Sudjana Mohon jadi Tahanan Kota, Polisi: Itu Hak Tersangka
Eggi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar pada Selasa (7/5). Penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup menjerat Eggi, seperti video yang menyuarakan people power dan bukti pemberitaan di media daring.
Penyidik juga memeriksa enam saksi dan empat ahli. Keterangan tersebut kemudian dicocokkan dengan barang bukti dan dokumen yang telah disita.
Setelah penetapan tersangka, penyidik meringkus Eggi pada Selasa, (14/5). Penyidik menilai penangkapan diperlukan untuk memenuhi prosedur penyidikan. Penangkapan dilakukan agar politikus PAN itu tidak mangkir dari panggilan penyidik.
Eggi sempat menolak diperiksa. Dia meminta polisi memerika saksi dan ahli yang diajukan pihaknya. Eggi juga sedang mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat diperiksa, dia juga emoh memberikan telepon selulernya kepada penyidik.
Kemudian, Selasa (14/5) pukul 23.00 WIB Eggi resmi ditahan. Ia dimasukkan ke dalam Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Eggi disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Medcom/OL-2)
People power haruslah memiliki dasar atau alasan yang cukup meyakinkan bagi kekuatan atau elemen masyarakat untuk melakukan hal tersebut.
Pemerintahan yang ada dan sah saat ini sudah berjalan dengan baik, sehingga dirinya mewanti-wanti agar generasi muda jeli dan tidak mudah terprovokasi.
Penyebutan istilah people power dalam pengertian yang terjadi selama ini di beberapa negara di dunia, berarti menggulingkan pemerintahan yang sah.
Aksi peringatan tergulingnya diktator menjadi kali pertama sejak Marcos Junior menjabat pada Juni 2022.
Gerakan yang dianggap sebagai people power oleh sebagian kalangan itu, tidak punya urgensi yang jelas dilakukan pada Pemilu 2019.
Jaksa Agung memastikan penetapan tersangka murni hukum dan hanya kebetulan berada di tahun pemilu
Eggi Sudjana selaku pelapor kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan
Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.
Teguh juga mengatakan Eggi Sudjana tidak pernah berkontribusi dalam satuan Kopassus. Alumni angkatan militer (Akmil) 89.
Namun, Abdullah mempertanyakan alasan penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memanggil kliennya sebagai tersangka makar.
Bachtiar Nasir berada di Arab Saudi sejak 10 Mei untuk Umrah dan memenuhi undangan Liga Dunia Islam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved