Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PERNYATAAN kubu Prabowo-Sandiaga yang menolak hasil penghitungan pemilu presiden (pilpres) 2019 oleh KPU dapat mengancam demokrasi. Sikap tersebut tidak sesuai dengan konstitusi dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"Membuat pernyataan mutlak menolak hasil pilpres itu bisa mengancam demokrasi," ujar Romo Franz Magnis Suseno, ketika dihubungi, Rabu (15/5).
Ia mengatakan bahwa melihat kondisinya saat ini tidak ada alasan yang seharusnya bisa membuat kubu 02 bersikap menolak hasil pemilu. Apalagi dugaan kecurangan belum dibuktikan lewat jalur yang benar sesuai UU.
"Kalaupun ada kesalahan KPU itu hanya terbatas (pada wilayah tertentu), maka saya melihat tidak ada alasan apapun untuk menolak hasil pilpres," ujar Romo Magnis.
Ia mengimbau pada para pendukung 02 agar bersabar dan tidak terprovokasi. Segala bentuk keberatan pada hasil pemilu harus diselesaikan dengan cara yang semestinya.
Baca juga: Prabowo Tolak Hasil Pemilu, KPU: Gak Masalah
"Semua pihak harus bisa menerima hasil dari KPU. Saya yakin para pendukung Prabowo-Sandiaga juga adalah orang-orang yang bertanggung jawab dan mau mendukung demokrasi kita," ujar Romo Magnis.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga menegaskan menolak hasil pilpres 2019. Mereka mengatakan ada kecurangan masif pada pelaksanaan pilpres 2019.
Namun, BPN mengatakan enggan membawa dugaan kecurangan lewat jalur konstitusional, atau lewat MK. BPN mengatakan memiliki pengalaman buruk pada kinerja MK dan tidak memercayai lembaga tersebut. (OL-7)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved