Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis mengatakan pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan perihal perpanjangan izin ormasnya ke Kemendagri. Ia menilai perpanjangan izin tersebut telah ia rencanakan dan saat ini pihaknya fokus pada Pilpres.
"Perpanjangan izin itu kan masih lama, ya. Kan Juni. Jadi kami masih santai, tenang-tenang di sana. Ngurusin pilpres dulu, soal izin FPI mah tidak usah dipikirin, itu soal kecil. Urusan Pilpres, urusan negara, urusan rakyat. Ini yang kita sama-sama kita kawal," kata Sobri, ketika ditemui di Tebet, Jakarta, Senin (13/5).
Meski belum mengetahui kapan akan mengurus perpanjangan izin tersebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah berkas yang diperlukan nantinya. Menurutnya, hal ini bukanlah tergolong baru bagi ormas seperti FPI.
Baca juga: Pemerintah Diminta Evaluasi Keberadaan FPI
"Berkas-berkas sudah siap semua. FPI kan sudah 20 tahun dan juga sudah terdaftar di Kemendagri, jadi semua syaratnya sudah kita punya," kata Sobri.
Selain itu, Sobri juga mengaku tak mempermasalahkan petisi soal penolakan perpanjangan izin terhadap ormasnya tersebut. Menurutnya, petisi tersebut bukanlah yang pertama kali dialami oleh FPI.
"Petisi itu enggak masalah, biasa saja. FPI itu dari dulu disarankan untuk dibubarkan oleh orang, FPI mah jalan terus," kata Sobri.
Seperti diketahui, di laman resmi Kemendagri, FPI memiliki izin berdasar Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Tanggal berlaku SKT FPI dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019. (OL-7)
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
16 ormas sepakat bahu-membahu membantu Presiden Prabowo dan pemerintah untuk mengajak masyarakat agar kembali lebih tenang.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved