Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Ditanya Soal Izin Ormas, FPI Masih Fokus Urusan Pilpres

Rahmatul Fajri
13/5/2019 20:35
Ditanya Soal Izin Ormas, FPI Masih Fokus Urusan Pilpres
FPI(dok fpi)

KETUA Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis mengatakan pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan perihal perpanjangan izin ormasnya ke Kemendagri. Ia menilai perpanjangan izin tersebut telah ia rencanakan dan saat ini pihaknya fokus pada Pilpres.

"Perpanjangan izin itu kan masih lama, ya. Kan Juni. Jadi kami masih santai, tenang-tenang di sana. Ngurusin pilpres dulu, soal izin FPI mah tidak usah dipikirin, itu soal kecil. Urusan Pilpres, urusan negara, urusan rakyat. Ini yang kita sama-sama kita kawal," kata Sobri, ketika ditemui di Tebet, Jakarta, Senin (13/5).

Meski belum mengetahui kapan akan mengurus perpanjangan izin tersebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah berkas yang diperlukan nantinya. Menurutnya, hal ini bukanlah tergolong baru bagi ormas seperti FPI.

Baca juga: Pemerintah Diminta Evaluasi Keberadaan FPI

"Berkas-berkas sudah siap semua. FPI kan sudah 20 tahun dan juga sudah terdaftar di Kemendagri, jadi semua syaratnya sudah kita punya," kata Sobri.

Selain itu, Sobri juga mengaku tak mempermasalahkan petisi soal penolakan perpanjangan izin terhadap ormasnya tersebut. Menurutnya, petisi tersebut bukanlah yang pertama kali dialami oleh FPI.

"Petisi itu enggak masalah, biasa saja. FPI itu dari dulu disarankan untuk dibubarkan oleh orang, FPI mah jalan terus," kata Sobri.

Seperti diketahui, di laman resmi Kemendagri, FPI memiliki izin berdasar Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Tanggal berlaku SKT FPI dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya