Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA saat ini, lima provinsi telah disahkan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kelima provinsi itu Bali, Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah.
Dari lima provinsi tersebut, paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin menang ketimbang paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga.
Kemudian, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2019 akan dilanjutkan pada siang hari ini. Lima provinsi telah diagendakan akan membacakan hasil rekapitulasinya besok.
"Yang sudah mengkonfirmasi hadir Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur," ujar Arief di Gedung KPU, Menteng, Minggu (12/5).
Baca juga: Rekap Manual KPU: Jokowi-Amin Unggul di Kalimantan Utara
KPU masih akan terus melanjutkan rekapitulasi tingkat nasional ini hingga 22 Mei 2019 dan dilanjutkan dengan menetapkan pemenang Pemilu 2019.
Berikut Ini Hasil Pilpres Dari Lima Provinsi yang telah ditetapkan oleh KPU :
1. Provinsi Gorontalo
Jokowi-Ma'ruf Amin : 369.803 suara
Prabowo-Sandiaga Uno: 345.129 suara
2. Provinsi Kalimantan Tengah
Jokowi-Ma'ruf Amin: 830.948 suara
Prabowo-Sandiaga Uno: 537.138 suara
3. Provinsi Kalimantan Utara
Jokowi-Ma'ruf Amin: 248.239 suara
Prabowo-Sandiaga Uno: 106.162 suara
4. Provinsi Bali
Jokowi-Ma'ruf Amin: 2.351.057 suara
Prabowo-Sandiaga Uno: 213.415 duara
5. Provinsi Bangka Belitung
Jokowi-Ma'ruf Amin: 495.726
Prabowo-Sandiaga Uno: 288.235 (ins)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved