Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Relawan Jokowi Minta Polisi Tangkap Demonstran Pengancam Presiden

Mediaindonesia.com
11/5/2019 17:09
Relawan Jokowi Minta Polisi Tangkap Demonstran Pengancam Presiden
Ketua Bidang Hukum dan Migrant Care Relawan Jokowi (Rejo) Kastorius Sinaga(MI)

KETUA Bidang Hukum dan Migrant Care Relawan Jokowi (Rejo) Kastorius Sinaga meminta aparat kepolisian untuk secepatnya mencari dan menangkap peserta demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jumat (10/5), yang secara terbuka dan jelas kasat mata menyampaikan ancaman kekerasan terhadap keselamatan Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui, beredar viral tayangan video seorang pemuda berkopiah hitam dan berbaju coklat selaku peserta aksi berteriak dengan jelas dan lantang mengancam siap memenggal kepala Presiden Jokowi.

"Kami, segenap Relawan Jokowi dan seluruh masyarakat Indoneisa, meminta aparat kepolisian untuk segera menyelidiki, mengusut dan menangkap orang tersebut untuk diproses secara hukum yang berlaku," kata pria yang kerap disapa Kasto dalam keterangan tertulis yang diterima mediaindonesia.com, Sabtu (11/5).

Dari latar video yang beredar, tampak sangat meyakinkan bahwa video tersebut adalah rekaman asli dan bukan hasil editan di saat aksi demonstrasi di Bawaslu.

Namun, Kastorius juga meminta agar polisi juga mengusut pembuat rekaman dan pihak yang memviralkan rekaman video yang bersifat menghasut dan mengancam nyawa Presiden RI itu.

Baca juga: BPN tidak akan Ikuti Kivlan Zen untuk Demo KPU

Sehingga, menurut Kastorius, secara legal formal, telah memenuhi unsur delik pidana kejahatan yang mengancam keselamatan Presiden sebagaimana diatur di dalam Pasal 104 KUHP tentang ancaman keselamatan Presiden dan Wakil Presiden. Ucapan dan tindakan tersebut layak digolongkan ke dalam kategori makar terhadap keselamatan Presiden sebagaimana di atur dalam hukum pidana kita.

Di samping itu, secara sosiologis, ucapan pemuda tersebut jauh dari kepatutan dan berbahaya karena bukan saja mengandung kekerasan bersifat konvensional yang ditujukan mengancam nyawa seseorang, yaitu Presiden RI, tetapi juga diteriakkan di ranah publik di mana hukum, etika dan moral seharusnya dijaga ketat dengan baik.

"Kata-kata yang diucapkan sangat merendahkan martabat Presiden Jokowi dan juga sangat mengancam keselamatan Kepala Negara kita," ujar mantan penasihat ahli Kapolri ini.

Baca juga: Polisi Beserban Damaikan Aksi

Dirinya berharap, seluruh lapisan masyarakat terutama pendukung Jokowi bisa menahan diri dan tidak terprovokasi atas hal itu.

"Pendukung Jokowi harus mampu menahan diri. Saya percaya dalam tempo singkat aparat polisi akan mampu mendekteksi keberadaan pelaku dan akan segera memprosesnya secara hukum," ujarnya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya