Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemlihan Umum (KPU) Jawa Timur akhirnya menuntaskan rekapitulasi hasil suara Pemilu 2019.
Pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang telak atas pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.
"Setelah beberapa hari dilakukan penghitungan, akhirnya tuntas," kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam di Surabaya, Sabtu (11/5).
Baca juga: Jokowi-Ma'ruf Unggul di Lima Wilayah DIY
Kemenangan Jokowi-Amin itu terlihat di 32 kabupaten/kota di Jatim dari total 38 kabupaten/kota yang ada. Jokowi-makruf hanya kalah di 6 kabupaten saja.
Perolehan pasangan itu sebanyak 16.231.668 suara atau 65,79% dari total suara sah 24.672.915. Sedangkan, total suara tidak sah di Jatim mencapai 838.326 suara.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul di enam kabupaten di Jatim. Yakni, Pacitan, Situbondo, Bondowoso, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Total perolehan suara sebanyak 8.441.247 suara atau 34,21%.
Baca juga: Soal Suara Pemilu, Jokowi Yakin Ada Kejutan dari Jawa Timur
Dari 32 daerah yang dimenangkan Jokowi-Amin, kemenangan terbesar ada di Kabupaten Blitar dengan 85,21%. Di daerah tersebut, Jokowi-Amin mendapatkan 638.096 suara. Sedangkan, Prabowo-Sandi memperoleh 14,79% dengan 110.751 suara.
Dari enam daerah yang dimenangkan Prabowo-Sandi, persentase kemenangan terbesar ada di Pamekasan. Jokowi-Amin hanya mendapat 102.931 suara (16,22%). Sedangkan, Prabowo-Sandi meraup 531.651 suara (83,78%).
"Hasil akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan rekapitulasi tingkat nasional," kata Choirul Anam. (X-15)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved