Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
POLITISI Partai Gerindra Permadi kembali dilaporkan ke pihak kepolisian terkait ajakan revolusi, berpotensi menimbulkan kebencian rasialis, dan menakut-nakuti masyarakat.
"Telah kami laporkan ke SPKT Polda Metro Jaya dengan tanda bukti lapor LP/ 2890/V/ 2019/Dit Reskrimum pada 10 Mei. Kami melampirkan video yang tersebar di media sosial (medsos) sebagai alat bukti," kata Direktur Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta Josua Victor di Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat (10/5).
Selain itu, lanjut Josua, banyak pernyataan Permadi seperti yang tersebar dalam rekaman video di medsos mengandung unsur hoaks dan kebencian.
"Secara pribadi kami tidak mengenal saudara Permadi dan tidak memiliki masalah dengannya. Tetapi melalui rekaman video yang tersebar di medsos, kami sebagai anak bangsa sangat menyesalkan yang dilakukan oleh politisi senior satu ini. Aparat harus bertindak tegas tepat dan cepat tentunya. kalau tidak, ini akan meluas merusak sendi-sendi tatanan kita bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sangat berbahaya," ujar dia seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima mediaindonesia.com.
Sehingga, menurut dia, pelaporan itu adalah kewajibannya sebagai sebagai anak bangsa yang mencintai negeri untuk untuk mencegah bangsa hancur dirusak oleh politisi yang hanya memiliki kepentingan sempit.
"Negera kita jelas menganut demokrasi bukan otoriter, pemerintah juga telah menyediakan saluran domokrasi. Ada lembaga-lembaga yang telah dibentuk melalui konstitusi kita, KPU, Bawaslu, MK dan lainnya. Jangan memprovokasi masyarkat awam bergerak di luar konstitusi yang kita sepakati bersama dalam tatanan bernegara," tegas dia.
Dalam laporannya itu, pihak Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta menilai Permadi diduga telah melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan tindakan pidana terhadap diskiminasi ras dan etnis, menyebarkan kabar yang dapat memunculkan keonaran, serta menyebarkan kabar yang tidak pasti. (X-15)
Baca juga: Permadi Dilaporkan ke Polisi Karena Dugaan Ujaran Kebencian
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
GAR ITB mengadukan Din Syamsudin ke KASN. Dukungan pun mengalir dari alumni sejumlah perguruan tinggi di Jawa Barat.
PENYIDIK Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana akan diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (3/12) sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Abdullah menyayangkan prosedur penangkapan yang tergolong tak biasa, seperti penyitaan pisau kecil yang notabene tak digunakan tersangka.
Komnas HAM menegaskan, mengecam seluruh bentuk tindakan teror, intimidasi, ancaman kekerasan dimanapun dan kapanpun serta bersolidaritas untuk semua korban yang ada.
Keputusan itu dilakukan hakim melalui tiga kali diversi. Sebab, kedua pelaku masih dibawah umur. Kesimpulannya, hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara bagi mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved