Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Komisioner KPU Sebut Pansus Pemilu tidak Perlu

Antara
10/5/2019 12:02
Komisioner KPU Sebut Pansus Pemilu tidak Perlu
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik(MI/PIUS ERLANGGA)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPR untuk Pemilu 2019 tidak perlu lantaran Pemilu sudah berjalan dengan baik.    

"Ya kalau kita menilai sih tidak perlu (Pansus Pemilu 2019). Pemilu sudah berjalan dengan baik, semua prosesnya dari bawah sampe ke atas sebenarnya prosesnya sudah berjalan sangat baik. Menurut KPU, tidak diperlukan," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (9/5) malam.    

Menurut dia, bila ada masyarakat yang merasa keberatan dengan proses Pemilu atau penghitungan suara dapat diselesaikan dengan mekanisme yang sudah ada.    

"Kalau proses itu bisa ke Bawaslu, kalau hasil tentu ke MK. Ini kan momennya sedang rekap di provinsi, kita berharap peserta pemilu bisa mengikuti dan menyaksikan serta bila ada keberatan, merasa suaranya tidak seperti itu, itu bisa sekalian disampaikan di rapat pleno rekap provinsi," jelasnya.    

Baca juga: Polisi Turunkan 30 Ribu Personel Kawal KPU

Terkait adanya kesalahan input data C1 dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihaknya langsung melakukan koreksi di tingkat kecamatan.    

"Kita upload semua yang ada C1-nya, kita bisa lakukan koreksi di tingkat PPK, ya silakan sampaikan. Kalau entri berbeda ya, kalau entri bisa kita koreksi. Kalau untuk C1 yang salah, itu bisa dikoreksi di tingkat PPK. Jadi semua mekanisme sudah tersedia, jadi tidak ada hal yang perlu diragukan. Ini semua kan tergantung bagaimana semua bisa ikut terlibat partisipasi dalam seluruh tahapan," ucapnya.    

Sebelumnya, Fraksi PKS DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu, untuk menyelidiki terkait penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dinilai banyak menimbulkan permasalahan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya