Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
AKSI unjuk rasa yang direncanakan digelar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) terpaksa bubar karena belum mengantongi izin surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian.
Meski demikian, anggota Penasihat Persaudaraan Alumni 212, Eggi Sudjana, yang merupakan salah satu inisiator aksi unjuk rasa tersebut, mengaku akan menggantinya dengan aksi unjuk rasa yang akan dilangsungkan esok hari, Jumat (10/4), setelah melaksanakan salat Jumat berjalan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
"Besok Insya Allah mulai dari Istiqlal. Mudah-mudahan ke dua tempat itu (KPU dan Bawaslu)," ujar Eggi kepada awak media di Gedung Bawaslu, Kamis (9/4).
Eggi mengaku massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) tersebut berunjuk rasa selain untuk menuntut mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga untuk mendeklarasikan kemenangan pasangan calon yang diusungnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca juga: TNI-Polri Terjunkan 30 Ribu Personil pada 22 Mei
"Dari Istiqlal kita Insya Allah menurut agenda yang saya tau akan mendeklarasikan kemenangan Prabowo-Sandi lalu mempersoalkan kecurangan yang ada. Sebagai capres dia harus didiskualifikasi pasalnya 463 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Jadi oleh karena itu dia diperintahkan untuk didiskualifikasi oleh siapa? Oleh Bawaslu oleh KPU," terang Eggi.
Eggi yang mengaku didapuk sebagai pengacara dari Kivlan Zen mengatakan bahwa pihaknya telah mengurus surat izin ke kepolisian untuk jalannya aksi unjuk rasa esok hari. Selain itu, ia juga menyatakan siap dengan bukti - bukti yang akan dibawanya sebagai alat bukti kecurangan pemilu.
Selain dia dan Kivlan, jalannya aksi unjuk rasa esok hari juga dimotori oleh Letnan Jenderal TNI (purn), Syarwan Hamid, dan anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Permadi. (OL-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved