Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
HARI ini batas akhir rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota. Namun, mengingat ada beberapa daerah yang melakukan pemungutan suara ulang, lanjutan, dan susulan, rekapitulasi di tingkatan kabupaten/kota juga ikut molor.
Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, ada petugas KPU yang meminta perpanjangan waktu rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga hari ini dan perpanjangan di tingkat kabupaten untuk beberapa hari ke depan.
"Oleh karena itu, kita akan menyurati kabupaten/kota untuk paling tidak bisa menyelesaikan rekapitulasi 3 hari sebelum tingkat provinsi pada 12 Mei. Tanggal 10 Mei paling tidak harus selesai."
Ilham optimistis akan menyelesaikan seluruh rekapitulasi pilpres dan pileg hingga hasil penetapan suara pada 22 Mei mengingat sudah ada beberapa daerah yang menjalankan rekapitulasi di tingkat provinsi seperti Aceh, Jawa Timur, Jawa Tengah, Papua, dan lain-lain.
"Di provinsi sudah mulai sebagian, tinggal sedikit lagi kok yang belum. Kita harus optimis bisa menyelesaikan (tepat waktu)," ujar Ilham.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan alasan rekapitulasi di tingkat bawah molor karena saat melakukan rekapitulasi muncul banyak koreksi data yang dianggap janggal dan langsung diperbaiki sebalum ditetapkan di wilayah masing-masing.
"Koreksi dari tingkat bawah yang bermasalah itu ada di rekap berjenjang ini. Kalau ada masalah di kecamatan, ya koreksinya langsung di kecamatan. Begitu juga di tingkat kabupaten/kota dan provinsi," ujarnya.
Mengacu pada jadwal, proses rekapitulasi suara pemilu dimulai petugas KPPS pada 17-18 April. Selanjutnya hasil penghitungan suara di setiap TPS akan direkapitulasi di tingkat kecamatan, dan ditargetkan selesai hingga 5 Mei.
Hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan direkapitulasi pada tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019. KPU provinsi mulai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi pada 22 April-13 Mei 2019. (Ins/P-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved