Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN Umum serentak 2019 telah dilalui dengan demokratis, aman, dan damai. Pemilu tahun ini akan menjadi sejarah terbesar pesta demokrasi di Indonesia, dan kita patut bersyukur telah melaluinya dengan lancar.
Hal ini dikatakan oleh Koordinator Aliansi Abadi Indonesia, Hayum Talaohu. Menurutnya, atas kelancaran Pemilu 2019, segenap elemen masyarakat perlu memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita, rakyat Indonesia menjadi saksi bagaimana perjuangan penyelenggara pemilu, KPU, telah mempersiapkan dan menyelenggarakan Pemilu terbesar sepanjang sejarah Indonesia," kata Hayum, Senin (6/5).
Meski demikian, kata Hayum, pihaknya bersedih dan berduka karena perjuangan penyelenggara pemilu sampai jatuh korban jiwa. Tercatat sampai saat ini, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia setelah mereka bertugas pada Pemilu 2019 bertambah menjadi 474 orang.
Baca juga: DPR Optimis Kerja Maksimal di Masa Sidang V
"Mereka adalah pejuang demokrasi yang patut diberikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi oleh seluruh rakyat Indonesia," ucap Hayum.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemilu telah selesai, saatnya semua mengawal proses penghitungan dengan damai dan tetap menjaga kondusifitas. Selain itu rakyat kembali bekerja, mahasiswa dan pelajar kembali belajar, ulama, ustaz dan pemuka agama kembali merawat keberagaman dan menjauhi tindakan provokatif.
"Kita menunggu penetapan hasil Pemilu pada 22 Mei yang akan datang sambil menjaga diri, menjaga akhlak dan menjaga masyarakat, khususnya di bulan Ramadan yang penuh berkah ini," tandasnya. (RO/OL-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved