Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bawaslu akan Gelar Sidang Pendahuluan Laporan Kecurangan Pemilu

Melalusa Susthira K
06/5/2019 11:30
Bawaslu akan Gelar Sidang Pendahuluan Laporan Kecurangan Pemilu
Logo Bawaslu(MI/RAMDANI)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar sidang pendahuluan atau ajudikasi terkait laporan dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada siang hari ini, Senin (6/4).

"Dimajukan jam 13.00," ujar Tim Asistensi Bawaslu, Deytri Aritonang saat dikonfirmasi.

Pasalnya, mekanisme kerja Bawaslu dalam menindaklanjuti laporan yang masuk harus memenuhi syarat formil maupun materiil yang sudah ditetapkan Bawaslu terlebih dahulu.

Untuk itu, sidang yang nantinya digelar akan menentukan nasib laporan yang diajukan BPN tersebut, apakah akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lebih lanjut atau akan berhenti sampai putusan pendahuluan saja.

Baca juga: Embuskan Narasi Curang karena Minim Bukti

Ada dua laporan dugaan kecurangan yang dilaporkan BPN ke Bawaslu. Pertama, terkait dugaan kecurangan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU yang dinilai BPN banyak terjadi kesalahan dalam proses input data formulir C1 plano ke Situng.

Kedua, terkait dugaan kecurangan yang dilakukan lembaga survei yang merilis quick count atau hitung cepat Pilpres 2019.

Beberapa lembaga yang dilaporkan di antaranya LSI Denny JA, Saiful Mujani Research Center (SMRC), Charta Politika, Indobarometer, Poltracking, dan Voxpol Research Center. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya