Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memulai rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di luar negeri. Pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, unggul di Pyongyang, Korea Utara (Korut).
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Wajid Fauzi mengatakan di Pyongyang ada 32 pemilih di negeri yang dipimpin Kim Jong-un itu. "Jumlah pemilih laki-laki 14, perempuan 18,” kata Wajid di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (4/5).
Wajid merinci sebanyak 24 pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sementara itu, pemilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 6 orang dan pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPK) 2 orang.
Dari total 32 pemilih, 24 orang datang menggunakan hak suara. Di Pyongyang penggunaan hak pilih hanya dilakukan melalui metode tempat pemungutan suara luar negeri (TPS LN).
PPLN Pyongyang menerima 25 surat suara berdasarkan dari jumlah DPT ditambah 2% cadangan. Sebanyak 24 surat suara digunakan pemilih, sementara satu surat suara tak digunakan dan disimpan di PPLN.
Baca juga: Mulai Rekapitulasi Nasional, Pengamanan KPU Diperketat
"Perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin 21 (suara), dan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 3 (suara)," kata Wajid.
Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya untuk pemilihan legislatif (pileg) di Pyongyang sebanyak 19 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 16 pemilih terdaftar dalam DPT, 3 pemilih terdaftar dalam DPTb.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meraih enam suara, PDIP (5), PKB (3), NasDem dan Demokrat (masing-masing 2), dan PKS (1). Adapun Gerindra, Golkar, PAN dan partai lainnya tidak mendapatkan suara sama sekali. (X-15)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved