Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
TERSANGKA kasus suap Bowo Sidik merevisi keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia disebut akan merevisi dua nama yakni Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.
"Pak Bowo akan mengubah atau merevisi beberapa keterangan terkait Pak Enggar kemudian Pak Sofyan Basir," kata pengacara Bowo Humisar Sahala Panjaitan ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/5).
Meski demikian, Humisar tidak menjelaskan alasan pihaknya merevisi keterangan tersebut. Perubahan tersebut masih diagendakan dan diharapkan dapat terealisasi secepatnya. Saat ini, pihaknya akan bertemu dengan Bowo Sidik terlebih dahulu.
"Kami juga belum secara langsung bicara dengan Pak Bowo. Untuk saat ini kami menunggu waktu yang akan diberikan KPK untuk bertemu Pak Bowo," tuturnya.
Baca juga: Masa Penahanan Bowo Sidik Pangarso Diperpanjang
Selain itu, ia mengaku tidak mendapatkan tekanan atas siapapun atas perubahan keterangan dari kliennya.
"Tidak ada tekanan. Hanya mungkin waktu kemarin ada missed komunikasi saja. Kami juga belum bisa menerangkan sekarang," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bowo Sidik bersama dua orang lainnya sebagai tersangka. Keduanya ialah Asty Winasti selaku Marketing Manager PT HTK dan Indung dari PT Inersia. Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima dengan jumlah sejumlah US$2 per metrik ton. KPK menduga Bowo telah enam kali menerima pembayaran fee itu.
Uang tersebut kemudian diubah menjadi pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu lalu dimasukkan ke dalam ribuan amplop. KPK menduga uang itu digunakan Bowo untuk melancarkan aksi serangan fajar.
Atas perbuatannya, Bowo Sidik dan Indung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan Asty Winasti disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.(OL-5)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Dari uji kesiapan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) menjadi penyalur pupuk subsidi di wiilayah amatan, diperoleh hasil sebanyak 79,6% Gapoktan dinilai belum siap.
Pengadaan pupuk yang tidak lagi memerlukan banyak persetujuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Dengan penyederhanaan regulasi, diharapkan produksi pertanian akan meningkat.
Acara Tebus Bersama dan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan penyerapan pupuk subsidi; memastikan kemudahan penebusan; dan menjaga agar harga pupuk sesuai dengan HET.
PEMKAB Lamongan, Jawa Timur, turut melaksanakan gerakan tanam padi serentak bersama 14 provinsi di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Lamongan, Rabu (23/4).
PT Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk nasional menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 dalam kondisi aman sesuai ketentuan.
Dedi Mulyadi meminta masyarakat khususnya petani tidak khawatir terhadap ketersediaan pupuk
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved