Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Jokowi-Amin Sulit Terkejar

Rahmatul Fajri
03/5/2019 07:15
Jokowi-Amin Sulit Terkejar
Pasangan Capres dan cawapres no urut 01 Jokowi dan KH Ma'aruf Amin(Dok. KPU)

BERDASARKAN hasil hitung manual (real count) Komisi Pemilihan Umum dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) hingga pukul 22.45 WIB tadi malam, selisih suara kandidat capres-cawapres dalam Pilpres 2019 mencapai 11,3 juta atau 11,76%.

Raihan suara sementara pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebesar 55,88% dari 62,75% total data yang masuk, sedangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendulang suara 44,12%.  

Jokowi-Amin unggul di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali. Selain itu, petahana tidak tertandingi di Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, NTT, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Di lain pihak, Prabowo-Sandi menang di Aceh, Bengkulu, Riau, Jambi, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Banten, NTB, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
Situng yang bisa diakses melalui laman www.pemilu2019.kpu.go.id itu merupakan alat bantu yang diberikan KPU untuk memublikasikan hasil perolehan suara.

"Kami membuka diri apabila terjadi kesalahan. Silakan sampaikan kepada kami. Kami akan melakukan pengecek-an," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, kemarin.

 

Percaya lembaga

Dengan perolehan suara di atas 50%, menurut Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Usman Kansong, peta-hana tinggal menanti pengumuman resmi pada 22 Mei.

"Selisih dua digit atau lebih dari 10 juta suara dan hanya ada perbedaan tipis antara real count KPU dan TKN menunjukkan bahwa Jokowi- Amin sudah menang. Kami tinggal menunggu formalitas pengumuman dari KPU," ujar Usman Kansong kepada wartawan di Media Centre TKN, kemarin.

Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, menilai Situng KPU amat meresahkan. Menurutnya, Situng dapat berdampak buruk terhadap jalannya pemilu serentak.

"Kami menilai Situng sudah sangat meresahkan dan bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi menjadi berkurang," ungkap Sufmi.

Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan Jokowi-Amin sulit terkejar oleh Prabowo-Sandi. Pasalnya, persentase suara yang masuk ke KPU sudah di atas 60%.

"Lumrahnya, jika selisih dua digit dan persentase data yang masuk sudah di atas 60%, sulit terjadi perubahan signifikan. Bahkan dapat dikatakan mustahil jarak suara dapat dikejar," kata Feri.
Dengan kata lain, Jokowi-Amin tinggal menunggu pelantikan sebagai Presiden-Wakil Presiden RI 2019-2024. "Secara perhitungan politik, ya (tinggal dilantik), tetapi perhitungan konstitusi tetap harus menunggu 22 Mei."

Komisi Fatwa MUI meminta elemen bangsa mengutamakan kondusivitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Kami serukan untuk memercayai lembaga yang kompeten terkait pemilu," jelas Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, kemarin. (Faw/Hil/Alw/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik