Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Ijtima Minta 01 Didiskualifikasi KPU : Kami tidak Bisa Ditekan

Insi Nantika Jelita
02/5/2019 13:55
Ijtima Minta 01 Didiskualifikasi KPU : Kami tidak Bisa Ditekan
Komisioner KPU Wahyu Setiawan(MI/ROMMY PUJIANTO)

HASIL Ijtima Ulama III mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendiskualifikasi pasangan calon capres-cawapres 01.

Merespon hal tersebut, Komisioner KPU Wahyu Setiawan angkat bicara. Ia meminta semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada KPU untuk bekerja dengan baik dengan tanpa intervensi.

"Jangan menekan-menekan KPU, karena KPU tidak bisa ditekan siapa pun. KPU juga tidak akan tunduk kepada pihak mana pun. Itu prinsipnya. KPU tidak tunduk pada 01, tidak tunduk pada 02, kami tunduk pada Undang-undang," jelasnya di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (2/5).

Selain itu, hasil Ijtima Ulama III juga menyebut telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019.

Baca juga: Pemda Minta KPU Koreksi Pemilu Serentak

Menurut Wahyu, jika ada temuan kecurangan bisa melapor ke Bawaslu yang diberikan kewenangan oleh UU untuk memproses dugaan kecurangan pemilu.

"Soal kecurangan itu pun harus dibuktikan lewat mekanisme hukum yang berlaku. Jadi laporkan kepada Bawaslu.Tidak bisa kemudian dugaan kecurangan itu hanya klaim sepihak, tanpa melalui proses pembuktian berdasarkan hukum yang berlaku," tegas Wahyu.

"KPU tentu menghormati Itjima Ulama III, siapa pun yang berpandangan terkait dengan pemilu 2019 kita hormati. apalagi kelompok masyarakat menyuarakan agar pemilu itu berlangsung dengan jujur dan adil tanpa kecurangan. Kita tentu menghormati tetapi tentu kita juga harus menghormati hukum yang berlaku," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya