Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Esok, Paslon 01 Siap Laporkan Dana Akhir Kampanye

Insi Nantika Jelita
30/4/2019 16:30
Esok, Paslon 01 Siap Laporkan Dana Akhir Kampanye
Bendahara Umum TKN Jokowi-Amin Wahyu Sakti Trenggono di Jakarta,(MI/Rommy)

TIM Kampanye Nasional (TKN) akan menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK), esok Rabu (1/5) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Bendahara TKN Wahyu Sakti Trenggono mengatakan malam ini pihaknya akan memeriksa kembali kelengkapan bukti-bukti dokumen laporan dana akhir kampanye.

"Mudah-mudahan malamnya sudah selesai untuk kita teliti, khususnya soal penerimaan. Jadi, mudah-mudahan besok kita sudah bisa lapor. Begitu besok siap lapor, kita akan rilis untuk bisa dipublikasikan," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/4).

KPU mewajibkan parpol dan paslon peserta Pemilu 2019 untuk segera menyerahkan LPPDK. Batas waktu penyerahan LPPDK adalah lima belas hari, terhitung setelah pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 hingga 2 Mei.

"Alhamdulillah lancar, enggak ada hamabtan apapun. Sekarang itu kira-kira diangka 600-an (miliar) lebih lah. Cuma berapanya belum pasti, makanya ini mau dicek ulang dan lain sebagainya," kata Wahyu.

Baca juga: NasDem Menyerahkan Laporan Dana Akhir Kampanye Rp259 Miliar

Peserta Pemilu 2019 harus menyerahkan LPPDK ke kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU. Akuntan publik tersebut akan mengaudit dan hasilnya diserahkan ke KPU. Apabila, peserta Pemilu tidak menyampaikan LPPDK hingga batas waktu yang ditentukan akan diberi sanksi, yakni tidak ditetapkannya calon yang telah terpilih dalam Pemilu 2019.

"Nah untuk itu kita akan sangat hati-hati, jangan sampai ada pemasukan-pemasukan yang tidak benar dan seterusnya. Itu paling penting dari sisi penerimaan (dana kampanye). Jadi penerimaan yang tidak ada asal-usul dan tidak clear akan kita serahkan kepada negara. Itu ada, cuma angkanya kita belum tahu," jelas Wahyu.

Menurutnya, dana kampanye 01 sebagian besar dihabiskan untuk biaya kampanye terbuka, konsolidasi, alat peraga kampanye, pelatihan saksi dan lainnya. Untuk sumber dana, Wahyu mengatakan berasal dari kelompok badan usaha, kegiatan fund raising dan lain-lain.

Dari jadwal penyerahan dana akhir kampanye, untuk paslon 02 akan diserahkan pada Kamis (2/5). Lalu untuk parpol sendiri sebagian sudah ada yang menyerahkan. Hari ini, Partai NasDem sudah menyerahkan LPPDK.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya