Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan berat atau ringan hukuman kepada koruptor bukanlah tolok ukur suatu keadilan dalam pemberantasan korupsi.
"Yang perlu mendapat penekanan ialah tidak saja pada penilaian berat atau ringannya hukuman dalam membangun peradaban (bebas korupsi). Namun, yang lebih utama adalah kepastian hukum bagi para koruptor yang di dalamnya juga ada nilai-nilai keadilan itu sendiri," kata Saut kepada Media Indonesia, Senin (29/4).
Menurut Saut, tuntutan yang diajukan jaksa KPK kepada koruptor merupakan pencermatan dari rentetan kasus korupsi itu sendiri. Berat atau ringannya tuntutan dilihat kasus per kasus.
"Jadi kalau tuntutan jaksa KPK kurang dari 2/3 pada putusan hakim, maka biasanya KPK banding. Atau, dalam beberapa kasus Yang Mulia Hakim menambahkan hukuman. Jadi harus melihatnya kasus per kasus mendetail, pasal berapa yang dikenakan dan berapa lama tuntutan KPK," terang Saut.
Keputusan yang diambil oleh jaksa penuntut KPK, tambah Saut, merupakan hasil diskusi bersama dengan pimpinan KPK. Keterbukaan tersangka dalam penyidikkan juga menjadi pertimbangan yang dapat meringankan tuntutan jaksa penuntut.
Keterbukaan tersangka dapat pula menjadi pembuka keran untuk penyidik KPK mencari dan menggali keterlibatan pihak lain dalam suatu kasus yang sedang ditangani.
"Di luar posisi jaksa penuntut, posisi Yang Mulia Hakim merupakan putusan yang harus benar-benar dihargai, apakah dikurangi atau ditambahi oleh Yang Mulia, itu sebenarnya merupakan bagian dari check and balances agar potensi konflik kepentingan menjadi minim," jelas Saut.
Perbedaan hukuman yang dijatuhi oleh hakim kepada koruptor dari tuntutan jaksa penuntut KPK terus dijadikan bahan diskusi secara intens antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dan KPK. ICW menilai vonis yang dijatuhkan kepada para koruptor rata-rata tergolong ringan.
Saut menyatakan KPK menyambut dengan sukacita atas masukan dan evaluasi yang diberikan oleh ICW.
Baca juga : Vonis untuk Koruptor masih Konsisten Ringan
"KPK more than happy atas masukan ICW, termasuk inovasi yang harus dilakukan dalam menangani petty corruption, atau korupsi Rp50 ribu ataupun Rp10 ribu, negara harus zero tolerance. Kami sependapat dimana KPK juga perlu rekomendasikan ke pada otoritas administrasi negara melakukan tindakan, mislanya dipecat, didenda, turunkan pangkat atau sanksi sosial bekerja dirumah jompo dan lain-lain," tandas Saut. (A-2)
Tetsuya Yamagami, pria yang menembak mati eks PM Jepang Shinzo Abe, resmi dijatuhi vonis penjara seumur hidup.
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Terdakwa kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, menyampaikan harapannya menjelang hari ulang tahunnya yang jatuh pada 19 Januari mendatang.
Hukuman maksimal harus diterapkan tanpa kompromi kepada seluruh APH, baik dalam kasus besar maupun hasil operasi tangkap tangan (OTT).
Anang mengatakan, Kejagung sudah membeberkan argumen hukum atas penetapan tersangka yang digugat oleh Nadiem. Kubunya berharap persidangan berjalan dengan adil.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
FILM Jembatan Shiratal Mustaqim produksi Dee Company yang akan tayang 9 Oktober 2025 menyoroti tentang hukuman bagi para pejabat korup di akhirat
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved