Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DATA penghitungan sementara suara Pilpres 2019 yang diunggah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pada Sabtu (27/4) pukul 05.00 WIB, telah mencakup 40,57% Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 324.129 dari total 813.350 TPS.
Data Situng sementara menampilkan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memperoleh 56,28% atau 34.881.525 suara sedangkan Prabowo-Sandiaga 43,72% atau 27.099.287 suara.
Jokowi-Amin unggul di sejumlah provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, hingga Papua.
Sedangkan Prabowo-Sandi sementara ini unggul di Sumatra Barat, Jambi, Aceh, Banten, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).
Data Situng itu merupakan hasil scan dari formulir C1 di seluruh TPS, dan terus bergerak.
Baca juga: Pemilu Serentak Lampaui Rata-Rata Kemampuan Manusia Indonesia
Nantinya, data perolehan suara dari setiap TPS direkapitulasi secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, kemudian ke tingkat kabupaten/kota lalu provinsi.
Jika mengacu pada jadwal, proses rekapitulasi suara pemilu dimulai dari penghitungan di setiap TPS oleh petugas KPPS, yang berlangsung 17-18 April 2019.
Selanjutnya hasil penghitungan suara di setiap TPS akan direkapitulasi di tingkat kecamatan, dan ditargetkan selesai hingga 5 Mei 2019.
Kemudian, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan direkapitulasi pada tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.
Seiring dengan itu, KPU Provinsi akan mulai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi hingga pada 22 April hingga 13 Mei 2019.
Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI maksimum hingga 22 Mei 2019. (OL-2)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved