Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Situng KPU Sudah 40,53%, Jokowi-Amin Tetap Unggul

Antara
27/4/2019 06:50
Situng KPU Sudah 40,53%, Jokowi-Amin Tetap Unggul
Surat suara pemilihan presiden 2019.(MI/PANCA SYURKANI)

DATA penghitungan sementara suara Pilpres 2019 yang diunggah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pada Sabtu (27/4) pukul 05.00 WIB, telah mencakup 40,57% Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 324.129 dari total 813.350 TPS.    

Data Situng sementara menampilkan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memperoleh 56,28% atau 34.881.525 suara sedangkan Prabowo-Sandiaga 43,72% atau 27.099.287 suara.   

Jokowi-Amin unggul di sejumlah provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, hingga Papua.   

Sedangkan Prabowo-Sandi sementara ini unggul di Sumatra Barat, Jambi, Aceh, Banten, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).    

Data Situng itu merupakan hasil scan dari formulir C1 di seluruh TPS, dan terus bergerak.  

Baca juga: Pemilu Serentak Lampaui Rata-Rata Kemampuan Manusia Indonesia

Nantinya, data perolehan suara dari setiap TPS direkapitulasi secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, kemudian ke tingkat kabupaten/kota lalu provinsi.    

Jika mengacu pada jadwal, proses rekapitulasi suara pemilu dimulai dari penghitungan di setiap TPS oleh petugas KPPS, yang berlangsung 17-18 April 2019.    

Selanjutnya hasil penghitungan suara di setiap TPS akan direkapitulasi di tingkat kecamatan, dan ditargetkan selesai hingga 5 Mei 2019.    

Kemudian, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan direkapitulasi pada tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.    

Seiring dengan itu, KPU Provinsi akan mulai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi hingga pada 22 April hingga 13 Mei 2019.    

Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI maksimum hingga 22 Mei 2019. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya