Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemilu Serentak Lampaui Rata-Rata Kemampuan Manusia Indonesia

Ardi Teristi Hardi
26/4/2019 21:40
Pemilu Serentak Lampaui Rata-Rata Kemampuan Manusia Indonesia
Pramono Ubaid Tanthowi Menyampaikan Materi dalam Sarasehan Refleksi Pemilu 2019 di Digilib Fisipol UGM( Ardi Teristi Hardi )

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan secara pribadi baginya pemilu serentak yang melibatkan lima surat suara cukup pertama dan terakhir. Ia menilai secara fisik, pemilu serentak lima kotak melampaui rata-rata kemampuan manusia Indonesia.

Menurut Pramono, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah disibukkan sejak penyiapan tempat pemungutan suara (TPS). Pada hari H, tensi dikalangan petugas tinggi karena harus menghadapi calon pemilih hingga kekhawatiran kekurangan surat suara.

Pemilihan serentak 5 surat suara pun menyulitkan petugas KPPS ketika menghitung perolehan suara. Penghitungan suara pemilu presiden hanya sekitar 45 menit, namun pemilu legislatif antara 1 jam 15 menit sampai 1 jam 30 menit. Hal tersebut belum termasuk menyalin dari C1 plano ke C1 kuarto.

"Sampai tanggal 25, petugas pemilu yang sudah meninggal 225 orang dan 1.470  sakit," kata Pramono dalam Sarasehan Refleksi Pemilu 2019 di Digilib Fisipol  UGM, Jumat (26/4) sore.

Pramono pun yakin jumlah tersebut masih akan bertambah. Per hari ini, berdasarkan KPU mencatat sebanyak 230 petugas KPPS meninggal dunia dan 1.671 sakit.  

Implikasi yang terjadi sekarang, kata Pramono, di luar perkiraan Undang-Undang tentang Pemilu. Padahal, KPU telah melakukan beberapa cara, termasuk mengurangi jumlah pemilih di tiap TPS dari 500 pemilih menjadi 300 dengan menambah jumlah TPS.

Setelah pemungutan suara 17 April 2019, hingga 25 April 2019, terdapat sejumlah TPS yang harus dikoreksi karena masalah ketersediaan logistik dan pelayanan pemilih. Sebanyak 705 TPS harus melakukan pemungutan suara ulang, 2.260 TPS melakukan pemilu susulan, sementara 296 TPS melakukan pemilu lanjutan.

"Petugas KPPS kesulitan untuk melayani pemilih pindah memilih karena  jumlahnya yang membludak," kata dia.

Petugas KPPS sulit untuk memenuhi ketersediaan surat suara karena secara teknis sulit untuk memindahkan surat suara yang telah dialokasikan ke TPS untuk mengikuti pemilih yang pindah memilih.

Evaluasi mendalam
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati berpendapat keputusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi dasar penyelenggaraan pemilu serentak kali ini sebenarnya tidak secara eksplisit mengacu kepada penyelenggaraan pemilu  presiden, DPR, DPD, dan DPRD secara serentak. Keputusan tersebut tetap bisa dilaksanakan dengan memisahkan antara pemilu lokal dan nasional.

Persoalan yang dihadapi dalam Pemilu 2019 bisa menjadi bahan pembelajaran bagi pemilu ke depan. Model pelaksanaan pemilu bisa diperbaiki agar berjalan dengan lebih baik tanpa harus diganti dengan sistem yang lain.

"Mari kita pikirkan baik-baik, evaluasi lebih mendalam sehingga kita bisa belajar dari pemilu yang sekarang," kata Mada.

Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto juga menilai pemilu kali ini  tidak hanya prosesnya yang berat, tetapi juga tantangan pembelahan pemilih dan beredarnya hoaks. Meski begitu, ia bersyukur pemungutan suara pada 17 April 2019 berjalan dengan baik dan mendapat pengakuan dari dalam dan luar negeri. "Pemilu ini di mana-mana muncul kegembiraan masyarakat dan antusias sangat riil," kata dia.

Erwan berharap, dengan proses yang dilalui saat ini, ke depan pemilu dapat dilakukan dengan semakin baik. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya