Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BANYAKNYA petugas ad hoc yang meninggal karena kelelahan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menjadi pelajaran untuk bagi pemangku kebijakan untuk memberikan perlindungan berupa asuransi. Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan pengalaman tersebut menjadi referensi untuk memberikan asuransi bagi petugas ad hoc pada pesta demokrasi tahun depan.
"Kalau memang ada gagasan, berkaca dari pengalaman masa lalu lebih dari 800 orang yang meninggal, tentu ini dapat dijadikan referensi untuk menyikapi bagaimana pelaksanaan pemilu ke depan tidak mengalami korban berjatuhan apalagi meninggal," kata Guspardi saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (16/2/2023).
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS meninggal saat Pemilu 2019. Guspardi menilai, petugas ad hoc tidak mengenal jam kerja dalam melaksanakan tugasnya. Mereka dinilai memiliki tugas yang paling berat, sedangkan honor yang diberikan terbatas.
Menurut Guspardi, meskipun petugas ad hoc bekerja dalam kerangka kesukarelaan, mereka tetap memerlukan perlindungan. Pemberian asuransi, lanjutnya, adalah bagian untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, adil, berintegritas, dan independen.
Sejauh ini, pemberian asuransi bagi petugas ad hoc belum pernah dibahas secara khusus secara bersama antara penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi II DPR RI, dan pemerintah. Guspardi mengatakan, rencana tersebut harus dibicarakan lebih jauh dengan Kementerian Keuangan.
"Teknis bentuk asuransinya, tentu perlu dilakukan dengan pihak asuransi, dalam jangka waktu tertentu bagaimana ada jaminan kepada mereka terhadap perlindungan ketika mereka melakukan pekerjaan," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana menilai petugas ad hoc tidak dapat diidentifikasikan sebagai pegawai tetap. Oleh karena itu, honor maupun rencana pemberian asuransi merupakan sesuatu yang relatif.
Adit berpendapat, sebagai gagasan, perlindungan bagi petugas ad hoc saat penyelenggaraan Pemilu 2024 bukanlah sebuah masalah. Kendati demikian, perlu dipikirkan juga anggaran yang disediakan negara agar tidak dilematis.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam acara Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (14/2), meminta dukungan parlemen dan pemerintah terkait asuransi bagi penyelenggara pemilu.
Bagja juga menyinggung beban kerja penyelenggara pemilu. Menurutnya, begitu memasuki tahapan pemilu, penyelenggara sudah tidak kenal waktu lagi karena mereka bekerja penuh waktu.
"Oleh sebab itu, bahkan tidak ada hari libur untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu ke depan," tandsanya.
Saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Bagja menyebut penyelenggara pemilu yang dimaksudnya difokuskan bagi penyelenggara ad hoc. (P-2)
Pembentukan Lembaga Pengawas Pemilu sudah terjadi sejak 1982. Namanya ”Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu” alias Panwaslak. Tujuan mulia, untuk meningkatkan 'kualitas' Pemilu.
Bukan hanya tingkat partisipasi kalangan milenial dan generasi Z, tapi juga mereka terlibat dalam semua proses di dalam tahapan Pemilu 2024.
Terdapat dua program perlindungan yang diberikan kepada para petugas Pemilu.
"Takutnya pada saat di bilik, setelah ODHA-nya memilih, pakunya dibuang, kemudian disemprot disinfektan. Jangan sampai itu terjadi," tegasnya.
DKPP memastikan pihaknya akan merespon dengan cepat setiap pengaduan terkait pelanggaran rekrutmen penyelenggara pemilu di setiap tingkatan, jika ada aduan.
KOMISI Pemilihan Umum melakukan seleksi ulang petugas ad hoc dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta dukungan parlemen dan pemerintah soal asuransi bagi penyelenggara Pemilu 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved