Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMBERIAN perlindungan berupa asuransi bagi penyelenggara Pemilu 2024 masih menjadi hal problematik. Khususnya, bagi petugas ad hoc, karena mereka bekerja dalam kerangka voluntarisme, bukan pegawai tetap.
Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana menilai konsep kerja petugas ad hoc bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, pekerjaan spetugas ad hoc tidak dapat diidentifikasikan sebagai pegawai tetap.
"Kemudian mengkalkulasi cost-nya untuk ad hoc itu enggak ada ukuran yang pantasnya berapa," jelas Adit saat dihubungi, Rabu (15/2).
Baca juga: Presiden Minta Media Massa Dorong Pemilu Berjalan Jujur dan Adil
Menurutnya, perdebatan yang menyeruak terkait petugas ad hoc adalah honor dan perlindungan yang layak. Adit menilai tidak semua pihak berpikiran bahwa petugas ad hoc perlu diberikan perlindungan berupa asuransi.
"Termasuk pembahasan di DPR. Kan dia (petugas ad hoc) bukan pegawai yang bersifat tetap. Itu kemudian menjadi sangat relatif, suka-suka saja, karena enggak punya ukruan yang jelas," sambungnya.
Namun, Adit berpendapat bahwa sebagai gagasan, perlindungan bagi petugas ad hoc saat penyelenggaraan Pemilu 2024 bukan sebuah masalah. Akan tetapi, perlu dipikirkan juga anggaran yang disediakan negara agar tidak dilematis.
Baca juga: Sri Mulyani: Pemilu itu Pesta, Bukan Perang Demokrasi
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta dukungan parlemen dan pemerintah soal asuransi bagi penyelenggara pemilu. Hal itu disampaikannya dalam acara Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu RI.
"Semoga dukungan dari Komisi II (DPR RI), pemerintah, bisa membantu penyelenggara pemilu mendapatkan akses asuransi, mendukung tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu," pungkas Rahmat.
Dalam kesempatan tersebut, Bagja juga menyinggung beban kerja penyelenggara pemilu. Menurutnya, begitu memasuki tahapan pemilu, penyelenggara sudah tidak kenal waktu lagi, karena mereka bekerja penuh waktu.(OL-11)
JPPR menghimbau penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan sumber daya manusia penyelenggara dan logistik pemilihan sesuai kebutuhan untuk pemungutan suara ulang atau PSU di 5 daerah
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan pihaknya akan mengupayakan anggaran sebesar Rp700 miliar untuk PSU di 24 daerah.
Ia menyebutkan nama penyelenggara pemilu ad hoc PPK sebanyak 16 orang yang telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik.
DKPP selalu merespon cepat pengaduan pelanggaran kode etik penyelengara pemilu dengan cepat.
KOMITE Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyoroti pelanggaran Pilkada 2024 yang terjadi jelang maupun saat hari pemungutan suara. Salah satu pelanggaran itu adalah praktik politik uang.
Astri menjelaskan bahwa uang santunan merupakan salah satu bentuk perlindungan yang telah menjadi prioritas penting dari KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
PT Jasaraharja Putera menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda penerapan ketentuan pembagian biaya atau co-payment dalam produk asuransi kesehatan.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan pengelolaan risiko di masa depan dengan menggunakan instrumen keuangan berbentuk asuransi.
Kinerja unggul dan daya saing perusahaan dalam industri asuransi umum nasional.
Public liability Insurance atau Asuransi Tanggung Gugat merupakan bentuk perlindungan penting bagi sektor jasa, khususnya di area publik seperti parkir.
OJK mendorong adanya pembagian beban atau cost sharing antara perusahaan asuransi dengan peserta melalui skema copayment.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved