Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBERIAN perlindungan berupa asuransi bagi penyelenggara Pemilu 2024 masih menjadi hal problematik. Khususnya, bagi petugas ad hoc, karena mereka bekerja dalam kerangka voluntarisme, bukan pegawai tetap.
Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana menilai konsep kerja petugas ad hoc bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, pekerjaan spetugas ad hoc tidak dapat diidentifikasikan sebagai pegawai tetap.
"Kemudian mengkalkulasi cost-nya untuk ad hoc itu enggak ada ukuran yang pantasnya berapa," jelas Adit saat dihubungi, Rabu (15/2).
Baca juga: Presiden Minta Media Massa Dorong Pemilu Berjalan Jujur dan Adil
Menurutnya, perdebatan yang menyeruak terkait petugas ad hoc adalah honor dan perlindungan yang layak. Adit menilai tidak semua pihak berpikiran bahwa petugas ad hoc perlu diberikan perlindungan berupa asuransi.
"Termasuk pembahasan di DPR. Kan dia (petugas ad hoc) bukan pegawai yang bersifat tetap. Itu kemudian menjadi sangat relatif, suka-suka saja, karena enggak punya ukruan yang jelas," sambungnya.
Namun, Adit berpendapat bahwa sebagai gagasan, perlindungan bagi petugas ad hoc saat penyelenggaraan Pemilu 2024 bukan sebuah masalah. Akan tetapi, perlu dipikirkan juga anggaran yang disediakan negara agar tidak dilematis.
Baca juga: Sri Mulyani: Pemilu itu Pesta, Bukan Perang Demokrasi
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta dukungan parlemen dan pemerintah soal asuransi bagi penyelenggara pemilu. Hal itu disampaikannya dalam acara Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu RI.
"Semoga dukungan dari Komisi II (DPR RI), pemerintah, bisa membantu penyelenggara pemilu mendapatkan akses asuransi, mendukung tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu," pungkas Rahmat.
Dalam kesempatan tersebut, Bagja juga menyinggung beban kerja penyelenggara pemilu. Menurutnya, begitu memasuki tahapan pemilu, penyelenggara sudah tidak kenal waktu lagi, karena mereka bekerja penuh waktu.(OL-11)
BESARNYA biaya Pilkada dinilai bukan semata-mata persoalan sistem pemilihan langsung, melainkan dipicu oleh gaya hidup mewah penyelenggara pemilu.
Direktur Eksekutif Perludem, Heroik Mutaqin Pratama mendesak agar revisi UU Pemilu juga mengakomodasi perombakan proses rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu.
Perkara yang masuk ke DKPP tidak semua dapat ditindaklanjuti sebab tidak cukup bukti.
JPPR menghimbau penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan sumber daya manusia penyelenggara dan logistik pemilihan sesuai kebutuhan untuk pemungutan suara ulang atau PSU di 5 daerah
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan pihaknya akan mengupayakan anggaran sebesar Rp700 miliar untuk PSU di 24 daerah.
Ia menyebutkan nama penyelenggara pemilu ad hoc PPK sebanyak 16 orang yang telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik.
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
PT AIA FINANCIAL (AIA Indonesia) memperingati lima tahun perjalanan AIA Vitality di Indonesia melalui sebuah acara Media Iftar bersama jurnalis nasional.
Qoala Plus memberikan edukasi kepada peserta atas gambaran besar pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi
Forum diskusi yang mempertemukan regulator, pembuat kebijakan, serta pelaku industri digelar untuk membahas arah penguatan tata kelola asuransi dan perlindungan nasabah di Indonesia.
Data Kementerian Perhubungan mencatat lebih dari 123 juta orang melakukan perjalanan mudik pada 2023, dengan mayoritas menggunakan kendaraan pribadi.
Melalui Qonnect+ 2026, Qoala Plus memberikan edukasi atas gambaran pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved