Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang bekerjasama BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa tenaga penyelenggara Pemilu adhoc sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Moch Faisal mengatakan tenaga penyelenggara Pemilu di Palembang sangat memerlukan adanya jaminan selama berlangsungnya Pemilu nanti. Karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi langkah KPU Kota Palembang yang mendaftarkan tenaga penyelenggara Pemilu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini sebagai upaya melindungi penyelenggara Pemilu di tingkat adhoc. Sebelumnya, KPU Kota Palembang telah beberapa kali melakukan penjajakan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini dilakukan mengingat tugas yang
menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu di tingkat adhoc memiliki resiko tinggi," kata Faisal, Rabu (16/8).
Baca juga: Petugas Pemilu Diminta Perhatikan Hak-hak Kelompok Rentan, Termasuk Hak Privasi ODHA
Ia mengatakan dengan sudah terdaftarnya tenaga penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Palembang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tentunya dapat memberikan perlindungan kepada mereka. "Para petugas Pemilu juga memiliki resiko sosial dalam menjalankan tugasnya. Hal ini berkaca pada penyelenggara Pemilu sebelumnya, banyak kasus para petugas yang meninggal dunia saat mengawal jalannya pesta demokrasi," ungkap Faisal.
Ia menjelaskan terdapat dua program perlindungan yang diberikan kepada para petugas Pemilu yakni perlindungan program JKK dan JKM. Jumlah peserta yang akan dilindungi total sebanyak 407 orang terdiri atas seluruh PPS (kelurahan) dan PPK (kecamatan) se-Kota Palembang.
"Manfaat yang didapatkan jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare," jelasnya.
Baca juga: Upaya KPU Cegah Korban Jiwa Petugas Pemilu 2024
Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.
Melalui perlindungan program tersebut, jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh pihak BPJamsostek sampai dinyatakan sembuh.
"Kami siap menjalin kolaborasi dengan seluruh pihak lainnya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia. Karena dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat lebih fokus dalam bekerja karena terbebas dari rasa cemas sehingga berujung pada produktivitas yang terus meningkat dan citacita universal coverage jaminan sosial dapat segera terwujud," kata Faisal. (Z-6)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Pembentukan Lembaga Pengawas Pemilu sudah terjadi sejak 1982. Namanya ”Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu” alias Panwaslak. Tujuan mulia, untuk meningkatkan 'kualitas' Pemilu.
Bukan hanya tingkat partisipasi kalangan milenial dan generasi Z, tapi juga mereka terlibat dalam semua proses di dalam tahapan Pemilu 2024.
"Takutnya pada saat di bilik, setelah ODHA-nya memilih, pakunya dibuang, kemudian disemprot disinfektan. Jangan sampai itu terjadi," tegasnya.
DKPP memastikan pihaknya akan merespon dengan cepat setiap pengaduan terkait pelanggaran rekrutmen penyelenggara pemilu di setiap tingkatan, jika ada aduan.
Bila pemberian asuransi direalisasikan, perlu dipikirkan juga anggaran yang disediakan negara agar tidak dilematis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved