Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
SEHARI setelah Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka, KPK bergerak cepat dengan memeriksa saksi.
, KPK memeriksa Tahta Maharaya yang merupakan staf mantan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih.
Tahta yang juga keponakan Eni merupakan perantara yang menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limi-ted Johannes Budisutrisno Kotjo.
Tahta menerima uang suap untuk Eni dari sekretaris Kotjo yang bernama Audrey Ratna Justianty sebanyak empat kali. Penerimaan yang diakui Tahta yaitu pada Desember 2017, Maret 2018, Juni 2018, dan Juli 2018.
"Kami langsung melakukan pemeriksaan kepada satu saksi untuk mendalami lebih lanjut dugaan aliran dana pada Eni M Saragih sebelumnya dan penelusuran lebih lanjut apa saja yang diketahui saksi dalam konteks aliran dana tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Terkait dengan jadwal pemeriksaan Sofyan, Febri menyatakan bahwa itu tergantung jadwal dari penyidik.
Meski Sofyan saat ini sedang berada di luar negeri, Febri yakin sejauh ini tidak ada indikasi dari tersangka untuk tidak kooperatif.
"Berada di Jakarta, luar kota, atau luar negeri, silakan saja kalau bersangkutan dengan tugas. Pada waktunya KPK akan panggil tersangka atau saksi. Proses penyidikan tetap akan kami lakukan," ujarnya.
Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya kasus suap PLTU Riau-1 yang menjerat Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir kepada KPK.
"Berikan kewenangan ke KPK untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah hukum yang ada, terutama dalam hal korupsi," kata Presiden Jokowi di Jakarta Convention Center, kemarin.
Jokowi enggan berkomentar panjang lantaran kasus tersebut masuk ranah hukum. (Pol/TS/*/X-10)
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPKĀ kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Politisi PAN juga menjelaskan adanya paparan dari Profesor Puji Lestari bahwa PLTU tidak menyumbang polusi udara.
PT PLN Persero bersikukuh bahwa PLTU bukanlah penyebab utama dari masalah polusi udara di Jakarta.
PLTGU Riau ini dimiliki dan dioperasikan oleh PT Medco Ratch Power Riau (MRPR)
KPK telah menerima uang sebesar Rp3,78 miliar dari terpidana sekaligus mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih. Uang itu merupakan cicilan kelima uang pengganti dalam kasusnya.
Eni divonis enam tahun penjara, denda Rp200 juta, dan subsider dua bulan kurungan atas perkara korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Rosa Vivien Ratnawati menggarisbawahi, material FABA yang merupakan limbah hasil sisa pembakaran di PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) menjadi limbah non-B3.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved