Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
SEHARI setelah Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka, KPK bergerak cepat dengan memeriksa saksi.
, KPK memeriksa Tahta Maharaya yang merupakan staf mantan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih.
Tahta yang juga keponakan Eni merupakan perantara yang menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limi-ted Johannes Budisutrisno Kotjo.
Tahta menerima uang suap untuk Eni dari sekretaris Kotjo yang bernama Audrey Ratna Justianty sebanyak empat kali. Penerimaan yang diakui Tahta yaitu pada Desember 2017, Maret 2018, Juni 2018, dan Juli 2018.
"Kami langsung melakukan pemeriksaan kepada satu saksi untuk mendalami lebih lanjut dugaan aliran dana pada Eni M Saragih sebelumnya dan penelusuran lebih lanjut apa saja yang diketahui saksi dalam konteks aliran dana tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Terkait dengan jadwal pemeriksaan Sofyan, Febri menyatakan bahwa itu tergantung jadwal dari penyidik.
Meski Sofyan saat ini sedang berada di luar negeri, Febri yakin sejauh ini tidak ada indikasi dari tersangka untuk tidak kooperatif.
"Berada di Jakarta, luar kota, atau luar negeri, silakan saja kalau bersangkutan dengan tugas. Pada waktunya KPK akan panggil tersangka atau saksi. Proses penyidikan tetap akan kami lakukan," ujarnya.
Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya kasus suap PLTU Riau-1 yang menjerat Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir kepada KPK.
"Berikan kewenangan ke KPK untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah hukum yang ada, terutama dalam hal korupsi," kata Presiden Jokowi di Jakarta Convention Center, kemarin.
Jokowi enggan berkomentar panjang lantaran kasus tersebut masuk ranah hukum. (Pol/TS/*/X-10)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Politisi PAN juga menjelaskan adanya paparan dari Profesor Puji Lestari bahwa PLTU tidak menyumbang polusi udara.
PT PLN Persero bersikukuh bahwa PLTU bukanlah penyebab utama dari masalah polusi udara di Jakarta.
PLTGU Riau ini dimiliki dan dioperasikan oleh PT Medco Ratch Power Riau (MRPR)
KPK telah menerima uang sebesar Rp3,78 miliar dari terpidana sekaligus mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih. Uang itu merupakan cicilan kelima uang pengganti dalam kasusnya.
Eni divonis enam tahun penjara, denda Rp200 juta, dan subsider dua bulan kurungan atas perkara korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Rosa Vivien Ratnawati menggarisbawahi, material FABA yang merupakan limbah hasil sisa pembakaran di PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) menjadi limbah non-B3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved