Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan, lembaga pemantauan Jurdil2019 dicabut akreditasinya akibat melanggar akreditasi yang diberikan sebagai pemantau pemilu.
Anggota Bawaslu Frits Edward Siregar mengatakan, Jurdil2019 yang terdaftar dengan nama PT. Praweanet Aliansi Teknologi melanggar akreditasi karena melakukan kegiatan survei yang hanya bisa dilakukan lembaga survei yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bawaslu menilai Jurdil2019 telah menyalahgunakan sertifikat akreditasi yang diberikan dengan Nomor 063 Bawaslu 4/2013 lantaran menyelanggarakan dan mempublikasikan hasil hitung cepat (quick count), yang bukan kewenangannya berdasarkan akreditasi pemantau.
"Pada faktanya PT Prawedanet Aliansi Teknologi telah melakukan quick count dan mempublikasikan hasil quick count tersebut melalui bravos radio dan situs www.jurdil2019.org dalam aplikasi maupun video tutorial aplikasi jurdil2019," terang Fritz.
Baca juga : Prabowo Dilaporkan ke Bareskrim karena Hoaks
Selain alasan tersebut, Bawaslu menilai pencabutan akreditasi Jurdil 2019 juga didasari atas dasar tidak netralnya lembaga tersebut yang berpihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2019.
"PT Prawedanet Aliansi Teknologi terindikasi bersikap tidak netral dan menunjukkan keberpihakan kepada salah satu paslon tertentu bahwa dalam kedudukannya sebagai pemantau pemilu," ungkap Fritz.
Menurut Fritz hal tersebut mencederai esensi utama lembaga pemantau maupun penyelenggara pemilu yang harus menjunjung dan mengedepankan aspek imparsialitas.
"Kita melihat dari aplikasi yang ada, bagaimana gambar dan simbol yang ada di dalam websitenya Jurdil 2019 termasuk juga video tutorialnya, imparsialitasnya tidak muncul, malah parsial pada salah satu paslon," ungkap Fritz. (OL-8)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved