Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Timbulkan Korban Jiwa, Pemerintah Segera Kaji Keserentakan Pemilu

Rudy Polycarpus
22/4/2019 18:50
Timbulkan Korban Jiwa, Pemerintah Segera Kaji Keserentakan Pemilu
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo(MI/Pius Erlangga)

BANYAKNYA petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang menjadi korban akibat kelelahan saat melakukan tugasnya dalam Pemilu 2019, membuat pemerintah berencana mengkaji penyelenggaraan pemilu serentak.

Hingga kini tercatat, sebanyak 90 petugas KPPS merengang nyawa saat bertugas dalam Pemilu serentak 2019 untuk memilih anggota legislatif dan Presiden-wakil presiden.

Pemerintah menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun akan menggandeng DPR dalam mengkaji keserentakan pemilu tersebut.

Baca juga : KPU Ajukan Santunan Rp36 Juta bagi KPPS Meninggal Dunia

"Kami tidak ingin mendesak dulu, tapi setelah pengumuman resmi KPU, pemerintah akan membahasnya bersama DPR," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22/4).

Pemilu serentak, sambung Tjahjo, merupakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, jelasnya, aturan keserentakan pemilu bisa ditinjau kembali.

Misalnya, menyangkut teknis waktu penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden.

"Nanti dievaluasi apakah keserentakan itu harus hari, tanggal, jam bulan yang sama. Kemudian, evaluasi masa kampanye. Itu penting bagaimana membanghn sebuah sistem pemilu yang demokratis, tetapi lebih efektif dan efisien," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya