Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KLAIM kemenangan sepihak oleh masing-masing pasangan calon yang mendahului pengumuman resmi dari KPU memunculkan keraguan, kebingungan, dan pertentangan di tengah masyarakat. Untuk itu, koalisi masyarakat sipil peduli pemilu dan demokrasi menyerukan agar masing-masing paslon untuk menghentikan klaim kemengan sepihaknya.
"Semua pihak terutama juga para peserta untuk berhenti lah menyatakan bahwa kami adalah pemenangnya, mari kita hormati adanya penerapan peraturan perundang-undangan yang sebetulnya ini merupakan suatu kepastian hukum. Jadi jangan kita justru menciptakan suasan ketidakpastian," ujar pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) sekaligus mantan anggota KPU, Hadar Nafis Gumay di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat pada Minggu (21/4).
Bersamaan dengan itu, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto yang mewakili Koalisi juga meminta agar para elite tidak lagi melontarkan spekulasi di ruang publik agar masyarakat tidak terprovokais, sebaliknya menjunjung sikap yang membawa kedamaian dan mempersatukan seluruh elemen bangsa.
Baca juga: Hitung Cepat Sebagai Kontrol Klaim Kemenangan Pemilu
"Elite diharap tidak melontarkan pernyataan yang spekulatif, provokatif, dan bisa membelah sesama warga masyarakat. Kedepankan perilaku yang proporsional dan berbasiskan komitmen untuk berdemokrasi secara konstitusional sesuai dengan aturan hukum yang ada," ujar Sunanto.
Menurut pengamat politik dari Exposit Strategic Arif Susanto yang turut hadir dalam gelaran tersebut, klaim kemenangan yang terus menerus digulirkan akan melahirkan tribalisme politik yang dapat memecahbelah persatuan bangsa.
"Akan menegasikan solidaritas yang sudah kita bangun jauh sebelum pemilu ada, sangat sayang kalau soladiritas kita gadaikan hanya untuk pemenuhan ambisi kekuasaan," pungkas Arif. (OL-7)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved