Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terus memantau proses hitung dan rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). DKPP tak segan menindak KPU jika melanggar kode etik dalam proses tersebut.
"Kami ingatkan kepada seluruh penyelenggara khususnya KPU RI , Bawaslu RI juga jangan coba main-main dalam rekapitulasi dan penghitungan real count ini," kata anggota DKPP, Alfitra Salam, di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4).
Peringatan itu ditegaskan oleh Alfitra, agar tak ada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Sebab, jika terjadi, ia mengaku tak segan untuk menindaknya.
"Kami dari DKPP siap menindaklanjuti kalau ada tindakan pelanggaran. Kami segara melakukan proses praperadilan," ujar Alfitra.
Untuk diketahui, DKPP telah melakukan pemecatan terhadap dua anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia. Mereka yakni, Krishna KU Hannan dan Djadjuk Natsir.
Baca juga: Lembaga Survei Tantang Prabowo Buka Data Survei Internal
"Diberhentikan tetap. DKPP yang memberhentikan secara tetap," ujar Alfitra.
Krisna merupakan Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia. Keterlibatan perwakilan Kedubes RI di Malaysia ini sebagai penyelenggara pemilu menuai protes dari pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca:KPU Persilakan Peserta Pemilu Lapor Hasil Situng
Pemberhentian dua anggota PPLN di Malaysia ini menyusul insiden penemuan surat suara Pilpres 2019 yang sudah tercoblos. Kendati begitu, Alfitra berharap, hal demikian tak terjadi dengan KPU dan Bawaslu dalam proses penghitungan suara.
"Kami berharap KPU, Bawaslu masih dalam rekam jejak dan bekerja sesuai sebenarnya," pungkas Alfitra. (Medcom/OL-1)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved