Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Menkominfo: Tunggu Keputusan KPU

Insi Nantika Jelita
20/4/2019 11:15
Menkominfo: Tunggu Keputusan KPU
Menkominfo Rudiantara di KPU(MI/Insi Nantika Jelita)

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menunggu hasil resmi perhitungan suara Pemilu 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tunggulah apapun keputusan dari KPU. Yang lain jangan manas-manasin lah. Ya biar bagaimana pun kita harus tunggu yang legitimate angkanya yaitu dari hasil perhitungan kpu," ujarnya saat ditemui di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/4).

Penghitungan resmi dari KPU, kata Rudiantara, memang secara manual dan bertahap. Mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) lanjut ke tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional. Masa rekapitulasi penghitungan suara/real count secara berjenjang itu dimulai Kamis (18/4) hingga 22 Mei 2019.

Baca juga: Kemenkominfo terus Identifikasi Informasi Bohong Jelang Pilpres

Kominfo dan KPU, lanjut Rudiantara, mempunyai satgas (satuan tugas) untuk memerangi hoaks terutama yang ditujukan ke KPU.

"KPU kan memang lembaga yang indenpenden untuk menyelenggarakan pemilu, ya kita hormati lah jangan dibikin hoaks-hoaks ke arah KPU. Kita hormati teman-teman KPU, kaisan sudah kerja keras masih dilempar hoaks juga," tandasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya