Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menunggu hasil resmi perhitungan suara Pemilu 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tunggulah apapun keputusan dari KPU. Yang lain jangan manas-manasin lah. Ya biar bagaimana pun kita harus tunggu yang legitimate angkanya yaitu dari hasil perhitungan kpu," ujarnya saat ditemui di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/4).
Penghitungan resmi dari KPU, kata Rudiantara, memang secara manual dan bertahap. Mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) lanjut ke tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional. Masa rekapitulasi penghitungan suara/real count secara berjenjang itu dimulai Kamis (18/4) hingga 22 Mei 2019.
Baca juga: Kemenkominfo terus Identifikasi Informasi Bohong Jelang Pilpres
Kominfo dan KPU, lanjut Rudiantara, mempunyai satgas (satuan tugas) untuk memerangi hoaks terutama yang ditujukan ke KPU.
"KPU kan memang lembaga yang indenpenden untuk menyelenggarakan pemilu, ya kita hormati lah jangan dibikin hoaks-hoaks ke arah KPU. Kita hormati teman-teman KPU, kaisan sudah kerja keras masih dilempar hoaks juga," tandasnya.(OL-5)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved