Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

KPU : 9 TPS Diketahui Salah Input Data ke Situng

Insi Nantika Jelita
19/4/2019 18:57
KPU : 9 TPS Diketahui Salah Input Data ke Situng
Komisioner KPU Viryan Azis(MI/Aries Munandar)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengungkapkan ada sembilan TPS di beberapa daerah yang diketahui salah menginput data  jumlah suara pilpres ke dalam Situng KPU.

"Dapat kami sampaikan dengan siang ini kita mengidentifikasi ada kekeliruan entri data oleh operator Situng di daerah. Total ada 9 TPS," ungkapnya saat ditemui di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (19/4).

Salah penginputan data tersebut berasal dari kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat yaitu di TPS 17 Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela yang sudah dikoreksi KPU.

Lalu di Lombok Tengah TPS 03 Desa Gonjak Kecamatan Praya sedang dalam koreksi penginputan. Di DKI Jakarta, tepatnya di TPS 93 Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pun sudah dikoreksi.

Kemudian di TPS 10 kelurahan laksamana, Dumai, Provinsi Riau sudah dikoreksi penginputannya. Lalu di Jawa Tengah ada dua TPS yakni di TPS 25 kelurahan Banjarnegoro, Kecamatan Martoyudan, Kabupaten Magelang sudah dikoreksi. Di TPS 7 Kelurahan Rojoimo Kecamayan Wonosobo masih dalam proses penginputan.

Baca juga : KPU Keberatan Disebut Curang

Di Maluku ada 1 ada TPS, yaitu di TPS 6 Kelurahan Lesane Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah sudah dikoreksi. Di Banten, tepatnya di Serang TPS 39 Kelurahan Cipete Kecamatan Curug. Terakhir TPS yang melakukan salah input jumlah suara Pilpres ada di Jawa Barat di TPS 15 Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Sukabumi.

"Dugaan kecurangan misalnya kecurangan yang dialamatkan dengan modus seperti itu dapat kami sampaikan KPU mendesain Situng sebagai alat bantu informasi Publik terkait dengan hasil pemilu. Kami menggunakan dua cara teknis yang pertama situng scan dan yang kedua situng entri," jelas Viryan.

Situng scan ini form model C1, di scan apa adanya dan ditampilkan. Yang kedua angka-angka di formulir C1 itu di entri untuk kepentingan penyajian yang lebih baik kepada masyarakat.

Menurut Viryan, Situng scan menampilkan hanya dokumennya saja. Tidak ada infografisnya. Untuk membuat infografis itu diperlukan entri data.

"Apabila terjadi perbedaan maka mekanisme yang ada situng scan dan entry itu akan mengoreksi, kemudian masyarakat menyampaikan temuannya. Ini bentuk transparansi dan keterbukaan dari KPU. Situng ini sudah 4 kali digunakan. Mulai dari pemilu 2014 Pilkada serentak 2015, Pilkada serentak 2017 dan terakhir Pilkada serentak 2018," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya